Reklamasi Laut Tanjungpinang

id Reklamasi Laut Tanjungpinang

Reklamasi Laut Tanjungpinang

Seorang pekerja melintas didepan proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut yang ditimbun sepanjang 500 meter di Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/12). Proyek yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang untuk menimbunan laut sejauh 20-50

Seorang pekerja melintas didepan proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut yang ditimbun sepanjang 500 meter di Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/12). Proyek yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang untuk menimbunan laut sejauh 20-50 meter dan sepanjang 500 meter itu diduga tanpa izin serta tidak memiliki dukumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan dukumen upaya pemantauan lingkungan (UPL) untuk mengurangi dampak pencemaran laut. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari/DD)

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com