Kasi Intel: Muhammad Zulfan Tidak Kebal Hukum

id Kasi,pu,Intel,Muhammad,Zulfan,Tidak,Kebal,Hukum,dinas,pekerjaan,umum,karimun,tp4d,proyek

Kasi Intel: Muhammad Zulfan Tidak Kebal Hukum

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Nico Fernando (antarakepri.com/Istimewa)

Di Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karimun, yakni Program Penataan Peraturan Perundang-undangan, TP4D mendapatkan kucuran anggaran Rp999,3 juta melalui kegiatan bernama Pengawalan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
Karimun (Antara Kepri) - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Nico Fernando SH menegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Karimun (Kadis PU dan Penataan Ruang Pemkab Karimun), Muhammad Zulfan tidak kebal hukum.
     
"Tidak masalah. Tetap akan ditindak jika kami temukan penyimpangan," ucapnya saat melaksanakan peninjauan lapangan profesional hand order (PHO), di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Senin.
     
Nico Fernando SH mengatakan meski Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun (Kejari TBK) mendapat porsi anggaran yang cukup besar dari pos administrasi umum di dinas tersebut.  
     
"Saat PHO ini saya terus turun melakukan peninjauan ke lapangan. Jika masih ditemukan penyimpangan kami tidak akan segan melakukan penindakan," katanya.

Di Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karimun, yakni Program Penataan Peraturan Perundang-undangan, TP4D mendapatkan kucuran anggaran Rp999,3 juta melalui kegiatan bernama Pengawalan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Pengalokasian anggaran di dinas tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2017.

Secara terpisah Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Tanpa Kompromi (LSM Gertak), Fitra Sukarna mengatakan dalam penegakan hukum ada dua hal, yaitu pencegahan dan penindakan.
     
"Tujuan dibentuknya TP4D untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam setiap proyek pemerintah.

Fungsinya untuk memberikan pengawalan disetiap proyek pemerintah terutama di Dinas PU dan Penataan Ruang. Meski demikian tidak memandulkan pihak kejaksaan melakukan penindakan," katanya.
      
Menurut dia, TP4D Karimun saat ini sudah menjalankan tugasnya dengan maksimal, namun tidak membuat gentar para "mafia proyek".
     
"Sebagai contoh ada satu perusahaan konsultan perencana yang melaksanakan perencanaan ratusan proyek yang ada di Dinas PU dan Penataan Ruang. Namun saat pengerjaan fisik proyek yang direncanakan, staf di dinas terkait terpaksa melakukan revisi. Pelaksanaan revisi itu jelas membutuhkan biaya tambahan lagi. Hal itu dikarenakan pihak konsultan tersebut tidak dapat dihubungi oleh kontraktor pelaksana," jelasnya.
     
Selain itu katanya, berdasarkan investigasi pihaknya di lapangan banyak proyek penunjukan langsung yang dikerjakan sendiri oleh orang dalam dinas tersebut.
     
"Modus mereka rata-rata pinjam bendera (perusahaan)," katanya.
     
Sedangkan menurut Ketua LSM Payung Mahkota, Andri Supandi, meski TP4D telah melakukan tugasnya dengan cukup baik.
     
"Namun belum bisa memberangus praktek monopoli, sebagai contoh pada proyek semenisasi. Khusus di Pulau Karimun Besar pihak kontraktor pelaksana diwajibkan mengunakan "ready mix" namun di Pulau Kundur pemilik proyek tidak mewajibkan hal yang sama," katanya.
     
Menurut dia, padahal sudah diketahui harga permeter kubik ready mix di Kabupaten Karimun lebih mahal dibandingkan dengan harga di Kota Batam, padahal sebagian besar bahan baku ready mix berasal dari Karimun.
     
"Kami menduga, ada pihak internal yang diuntungkan secara finansial terkait kebijakan tersebut. Hal itu hendaknya mendapat perhatian yang serius dari TP4D," ujarnya.
      
Lebih lanjut dia menjelaskan terkait hal itu, pihaknya masih melakukan investigasi untuk menelusuri kebenaran tentang keberadaan sukses fee dalam kegiatan ready mix.
     
"Jika kami temukan data maupun fakta tentang adanya sukses fee tersebut, akan saya laporkan langsung ke pusat," jelasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE