Logo Header Antaranews Kepri

Layanan Terpadu TKI Batam Diresmikan

Kamis, 21 Desember 2017 13:24 WIB
Image Print
Sebagai daerah perbatasan, menjadi sasaran transit. Dengan geografis strategis maka Batam rentan pekerja migran ilegal

Batam (Antara Kepri) - Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kota Batam, Kepulauan Riau, diresmikan, Rabu, untuk memudahkan pengurusan berbagai perizinan yang dibutuhkan pekerja migran.

"Semua pengurusan ada di sini, seperti SKCK, bisa urus paspor di sini juga," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang Ahmad Ramadhan.

Tujuh instansi melayani berbagai perizinan di Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (KLTSP) Penempatan dan Perlindungan TKI itu, di antaranya Imigrasi, Kepolisian untuk mengeluarkan Surat keterangan Catatan Kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Semua surat bisa diurus. Jangan sampai TKI yang kurang dokumen, SKCK misalnya, harus pulang ke daerah asal. SKCK bisa diurus 'on line'," kata dia.

Pengurusan dokumen sudah terintegrasi demi memudahkan pahlawan devisa yang hendak mencari rizki di negara tetangga.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi kantor KLTSP di Batam.

"Ini dapat menjadi jawaban bagi pahlawan devisa agar terlayani dengan baik saat berangkat dan kembali dari daerah tempat bekerja," kata Wakil Wali Kota.

KLTSP TKI itu sebagai bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, kata dia melanjutkan.

Wakil Wali Kota menyatakan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada masalah TKI, mengingat banyaknya pekerja migran yang transit.

"Sebagai daerah perbatasan, menjadi sasaran transit. Dengan geografis strategis maka Batam rentan pekerja migran ilegal," kata Wakil Wali Kota.

Dan karena lokasinya juga, berbagai persoalan imigran gelap ditangani di Batam, seperti penanganan TKI korban kapal tenggelam.

Pemkot Batam ikut peduli dengan nasib TKI, meskipun bukan warga kota."Tanpa melihat dari mana, tapi semua anak bangsa," kata Amsakar.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026