Bupati: PLN tidak sambung listrik baru Meral

id Bupati Karimun Aunur Rafiq,zona listrik karimun,soma daya utama,karimun power plan

Bupati: PLN tidak sambung listrik baru Meral

Ilustrasi: Penandatanganan MoU antara Pemkab Karimun dengan PT PLN (Antaranews Kepri/Rusdianto/)

PLN memang tidak melayani sambungan baru di kawasan industri, seperti di Kecamatan Meral atau Meral Barat. Kawasan itu merupakan zona listrik untuk perusahaan swasta

Karimun (Antaranews Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menyatakan PT PLN (Persero) tidak melayani penyambungan listrik baru untuk pelanggan rumah tangga dan industri di Kecamatan Meral dan Meral Barat.

"PLN memang tidak melayani sambungan baru di kawasan industri, seperti di Kecamatan Meral atau Meral Barat. Kawasan itu merupakan zona listrik untuk perusahaan swasta," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Aunur Rafiq menjelaskan, berdasarkan kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral beberapa waktu lalu, wilayah Pulau Karimun Besar, yang terdiri atas Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing terbagi dalam tiga zona pengelolaan listrik. Zona satu dikelola PT Soma Daya Utama, zona dua PT Karimun Power Plan dan zona PT PLN Persero.

Penetapan tiga zona tersebut dilakukan karena PT PLN belum mampu memperluas akses listrik beberapa waktu lalu.

"Tapi sekarang, PLN mengalami surplus daya. Namun, PLN tentu fokus pada zona yang diberikan yaitu zona tiga," kata dia. (Baca juga: Masyarakat Tulang titip salam untuk Gubernur Kepri)

Hingga kini, PT Soma Daya Utama dan PT Karimun Power Plan masih membangun mesin pembangkit, masing-masing di Parit Rempak Kecamatan Meral dan Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.

"Kedua perusahaan itu belum dapat melakukan penyambungan baru, karena pembangunan mesin pembangkitnya masih dalam `progress`, sehingga belum dapat melakukan penyambungan listrik kepada masyarakat," katanya.

Ia meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM untuk menyurati kedua perusahaan itu, agar bersedia memberikan akses bagi PLN melakukan penyambungan baru.

"Kita tidak ingin ada masyarakat yang rumahnya gelap tanpa listrik, karena kedua perusahaan itu belum dapat melakukan penyambungan listrik kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, General Manager PT PLN Area Tanjungpinang, Fauzan, menyatakan tidak akan melayani penyambungan baru pada zona satu dan dua, karena kedua zona itu dikelola PT Soma Daya Utama dan PT Karimun Power Plan.

"Kami di zona tiga, sebelah utara Pulau Karimun Besar. Kami menghormati pembagian zona itu. Sebaiknya, tanyakan dulu kepada dua perusahaan itu, apakah kami diizinkan untuk melakukan penyambungan baru atau tidak," katanya. (baca juga: PLN-Pemkab Karimun bekerja sama sistem kelistrikan)

Sementara ini, kata dia, PLN Rayon Tanjung Balai Karimun hanya melayani pelanggan baru di zona dua dan tiga.

"Untuk fasilitas umum, mungkin akan kami layani, tapi dikoordinasikan dulu dengan PT Soma dan Karimun Power Plan," ujar Fauzan. (baca juga: 11 desa di Karimun segera teraliri listrik)


Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE