PLN-Pemkab Karimun bekerja sama sistem kelistrikan

id PLN Karimun,MoU sistem kelistrikan

PLN-Pemkab Karimun bekerja sama sistem kelistrikan

ki-ka: Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Bupati Karimun Aunur Rafiq, GM PT PLN Wilayah Kepri Fauzan dan Manajer PT PLN Rayon Tanjung Balai Karimun Chrisman Ariando berjabat tangan usai penandatanganan MoU, Rabu (7/2). (Antaranews Kepri/Rusdianto)

MoU ini untuk mempermudah upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan. Dengan MoU ini, kami berharap program PLN dengan pemerintah daerah bisa sejalan, misalnya, dalam masalah pembangunan jaringan
Karimun (Antaranews Kepri) - PT PLN Wilayah Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun bekerja sama bidang sistem kelistrikan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan pembangunan jaringan.

Kera sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh General Manager PT PLN Wilayah Kepulauan Riau Fauzan dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

"MoU ini untuk mempermudah upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan. Dengan MoU ini, kami berharap program PLN dengan pemerintah daerah bisa sejalan, misalnya, dalam masalah pembangunan jaringan," kata Fauzan usai penandatanganan MoU.

Fauzan mencontohkan kawasan mana yang memerlukan jaringan dan pelayanan listrik yang tentunya harus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

MoU tersebut, kata dia, juga untuk mengatur pendistribusian listrik dari PLN mengingat Karimun, khususnya Pulau Karimun Besar terbagi dalam tiga zona pelayanan listrik, zona satu merupakan wilayah PT Soma Daya Utama, zona dua PT Karimun Power Plan dan zona tiga wilayah PT PLN Persero.

"Pembagian zona itu memang sesuai dengan kebijakan Kementerian ESDM, kala itu PLN masih memiliki keterbatasan pelayanan," kata dia.

Dikatakannya, PT PLN khususnya Rayon Tanjung Balai Karimun saat ini memiliki sejumlah mesin pembangkit di PLTD Bukit Carok dan didukung 17 unit mesin pembangkit diesel baru dengan total daya 17 MW, serta didukung dua mesin pembangkit tenaga uap di PLTU Tanjungsebatak dengan kapasitas 2x7 MW, dan tambahan 17 unit mesin pembangkit dengan total daya 17 MW.

"Sehingga total daya yang dimiliki 40 MW, namun kami menghitungnya 35 MW karena dua mesin PLTU di Tanjungsebatak biasanya menyala secara bergantian. Kita surplus daya sekitar 10 MW dengan kebutuhan daya saat beban puncak sekitar 25 MW," katanya.

Fauzan juga mengatakan, PLN telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah berupa pajak penerangan jalan, dan masih surplus sekitar Rp500 juta dari pengutipan penerangan jalan umum (PJU)

Dengan surplus tersebut, dia mengatakan akan menjadi poin pengembangan kelistrikan di Karimun, yang diharapkan semua desa sudah teraliri listrik pada 2018.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan MoU itu sangat penting agar terjadi sebuah keselarasan dalam penataan sistem kelistrikan di Karimun.

Dia mencontohkan masalah jaringan seperti tiang dan kabel listrik yang ke depan, diharapkan tidak semrawut, tetapi tertata rapi dan sesuai dengan penataan ruang dan wilayah.

"Masalah listrik memang sudah menjadi kewenangan provinsi, tapi tidak ada salahnya jika pemerintah kabupaten memberikan kontribusi dan bekerja sama dengan PLN," kata dia.

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE