58 orang daftar seleksi KPU Kepri

id seleksi kpu,kpu kepri

58 orang daftar seleksi KPU Kepri

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews) (/)

Namun, bila cap pos lebih dari itu, maka Timsel tidak akan melanjutkan berkas ke tahap penelitian dan verifikasi.
Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak 58 orang mendaftar dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) periode 2018-2023.

"Hingga penutupan penerimaan berkas tanggal 21 februari 2018, Tim Seleksi calon anggota KPU Kepri menerima sebanyak 58 berkas pendaftar," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kepri 2018-2023, Riama Manurung di Batam, Kamis.

Ia memperkirakan, jumlah pendaftar masih akan bertambah, karena beberapa calon mengirim berkas melalui jasa pos, dan itu diperbolehkan selama cap pos maksimal 21 Februari 2018.

Namun, bila cap pos lebih dari itu, maka Timsel tidak akan melanjutkan berkas ke tahap penelitian dan verifikasi.

Dari 58 pendaftar, 50 orang di antara lelaki, dan 8 orang lainnya perempuan.

Ia menjabarkan, dari 58 orang yang mendaftar, 30 orang berdomisili di Batam, 13 di Tanjungpinang, dan 9 orang dari Bintan.

Kemudian 2 orang dari Anambas, 2 orang dari Lingga, seorang dari Natuna dan seorang dari Karimun.

"Jika dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas pendaftar berpendidikan sarjana yaitu sebanyak 64% persen dan 34 persen berpendidikan magister," kata dia.

Dan 2 persen lainnya berpendidikan strata 3 dengan gelar doktor.

Tim Seleksi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau periode 2018-2023 mulai 12 sampai 15 Februari 2018 dan dilanjutkan kembali 19 sampai 21 Februari 2018. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE