Haripinto: FTZ Batam harus 100 persen

id anggota DPD Haripinto Tanuwidjaja,FTZ Batam,Free trade zone

Haripinto: FTZ Batam harus 100 persen

Anggota DPD dari Kepri Haripinto Tanuwijaja (Antaranews Kepri/Nursali)

Tidak boleh seperti sekarang status FTZ tapi smuanya mahal, jika ingin Provinsi Kepri dan Kota Batam ingin maju, kekhususan untuk Batam harus konsekuen 100 persen diterapkan
Batam (Antaranews Kepri) - Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja meminta pemerintah pusat untuk memberlakukan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh atau 100 persen di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 

Haripinto, di Batam, Minggu, mengatakan masyarakat di Kota Batam harus bisa bisa menikmati manfaat FTZ secara langsung dan pengawasan harus dikontrol dengan baik. 

"Tidak boleh seperti sekarang status FTZ tapi smuanya mahal, jika ingin Provinsi Kepri dan Kota Batam ingin maju, kekhususan untuk Batam harus konsekuen 100 persen diterapkan," katanya. 

Dia mencontohkan harga beras yang saat ini di Kepri yang masih mahal. Menurut dia, apabila impor bahan baku nasi itu harus dikirim terlebih dahulu ke Pulau Jawa setelah itu baru ke Kota Batam harganya akan melambung. 

"Sehingga biaya logistik lebih murah dan mengenai mekanisme pengawasan bisa dibuat namun tidak membuat proses bisnis terganggu," ujarnya.

Haripinto mengatakan kebutuhan beras di Kota Batam tidak signifikan sehingga tak akan mengganggu serapan hasil panen dalam negeri. Dia mengatakan 
Undang-Undang FTZ dibuat agar lalu lintas barang di Batam lancar. 

"Tapi kalau penerapannya tidak 100 persen dilakukan, Batam tetap tak bisa bersaing," katanya.

Haripinto menambahkan memang daya saing tidak disisi itu saja namun banyak faktor lain yang mempengaruhinya. 

Namun kekhususan FTZ yang setengah-setengah, kata Harpinto, membuat Batam menjadi tidak menarik. Dia mengatakan apabila mengacu kepada UU FTZ seharusnya larangan terbatas (Lartas) untuk mendukung produksi industri di Batam tidak ada. 

"Kecuali untuk barang-barang yang tak boleh dibebaskan begitu saja, seperti senjata, narkotika dan sebagainya," ujarnya.

Hal itu, kata Haripinto, sudah pernah dikomunikasikan saat empat anggota DPD RI asal Provinsi Kepri bertemu pimpinan BP Batam dan itu masih menjadi pekerjaan rumah yang besar dan harus segera dirampungkan.

Memang, kata Haripinto, diperlukan waktu yang cukup panjang agar FTZ di Kota Batam diberlakukan secara penuh  mengingat rekomendasi Lartas ini ada di sejumlah kementerian.

"DPD RI berkomiten membantu BP Batam mendorong agar Lartas untuk mendukung produksi industri di Batam bisa dihapuskan atau minimal kewenangannya dilimpahkan kepada BP Batam," katanya

Upaya itu dilakukan agar FTZ Batam benar-benar dilakukan dan bisa dirasakan dampaknya, sehingga daya saing Batam semakin meningkat.(Antara)

Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE