
Disperindag Kepri pesimistis pengawasan barang maksimal

Ada jutaan barang yang harus diawasi di kabupaten dan kota yang dipisah oleh lautan. Namun bukan tidak mungkin usaha untuk melindungi konsumen
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau merasa pesimis pengawasan produk yang dijual pedagang berjalan maksimal, karena terlalu banyak barang yang diawasi.
"Mustahil dapat diawasi karena satu jenis barang itu diproduksi oleh banyak perusahaan, sementara jumlah tenaga yang mengawasinya sangat terbatas," kata Kepala Disperindag Kepri, Burhanudin, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.
Ia menambahkan, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Kepri hanya empat orang, sementara barang-barang ini dijual tidak hanya di pusat perkotaan, melainkan sampai di pulau-pulau. Seandainya jumlah tenaga pengawas barang yang dijual pedagang ditambah, juga masih pesimistis hasilnya maksimal.
"Ada jutaan barang yang harus diawasi di kabupaten dan kota yang dipisah oleh lautan. Namun bukan tidak mungkin usaha untuk melindungi konsumen," ucapnya.
Burhanudin menegaskan pengawasan barang dalam rangka melindungi konsumen seharusnya tidak hanya dilakukan di darat, melainkan di pelabuhan sebagai jalur distribusi barang. Di pelabuhan terdapat anggota kepolisian, Bea dan Cukai dan petugas karantina sehingga akan lebih efektif dalam mengawasi barang yang layak dijual atau tidak.
"Pengawasan barang seharusnya dilakukan dari hulu ke hilir, bukan hanya di hilir karena tidak efektif. Kalau barang-barang ilegal dan tidak layak digunakan atau dikonsumsi konsumen masih beredar di darat, maka yang harua diperketat pengawasannya di pelabuhan," ujarnya.
Disperindag Kepri sendiri memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Tanjungpinang dan Batam. Dalam setiap tahun ratusan kasus sengketa konsumen disidangkan.
"Rata-rata yang menang konsumen," ucapnya.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, Burhanudin mengemukakan konsumen harus didorong semakin cerdas dalam berbelanja, salah satunya tidak membeli produl ilegal. Produk tanpa label SNI tidak dijamin kualitasnya sehingga sebaiknya dihindari.
"Sosialisasi konsumen cerdas terus kami lakukan mulai kepada pelajar, pemuda hingga organisasi kemasyarakatan," katanya.
Pantauan Antara, puluhan pelabuhan rakyat masih beroperasi sampai sekarang. Pelabuhan ini menjadi tempat bersandar kapal-kapal yang membawa berbagai jenis barang. Bahkan pelabuhan rakyat tersebut berada di perairan pusat kota di Tanjungpinang.
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
