KBB desak pemda umumkan hasil tes urine

id Komunitas Bakti Bangsa,tes urine,aparatur sipil negara,provinsi kepri

Kami memberi apresiasi kepada sejumlah pemda di Kepri, termasuk Pemprov Kepri yang memiliki keinginan membersihkan pemerintahan dari pengaruh narkoba. Namun harus transparan, tidak boleh ditutup-tutupi
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komunitas Bakti Bangsa mendesak pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan hasil tes urine aparatur sipil negara.

Koordinator Wilayah Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kepri, Wahyu Dwi Hidayat di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, selama ini pemerintah daerah tidak mengumumkan hasilnya sehingga belum memberi efek jerah kepada ASN yang mengonsumsi narkoba.

"Kami memberi apresiasi kepada sejumlah pemda di Kepri, termasuk Pemprov Kepri yang memiliki keinginan membersihkan pemerintahan dari pengaruh narkoba. Namun harus transparan, tidak boleh ditutup-tutupi," katanya.

Gubernur, wali kota dan bupati pasti memiliki keinginan yang sama membersihkan pemerintahan dari narkoba. Keinginan itu terlihat dari kerja sama yang dibangun dengan Badan Narkotika Nasional.

Namun pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan sekali saja, melainkan harus rutin dan merata kepada seluruh ASN. Pemerintah tidak boleh pula membiarkan oknum ASN yang menghindari tes urine dengan berbagai alibi.

Hasil tes urine pun sudah selayaknya diumumkan kepada publik karena kebijakan itu dilaksanakan dengan menggunakan anggaran daerah atau anggaran negara. Selain itu, masyarakat juga ingin memastikan apakah birokrasi di pemerintahan sudah bersih dari narkoba.

"Kami yakin kepala daerah ingin pemerintahan bebas dari narkoba. Bahaya `kan kalau ada oknum ASN di pemerintahan. Bagaimana mereka mau melayani masyarakat dalam kondisi mabuk?" ujarnya.

Wahyu mengatakan keterlibatan ASN di Pemprov Kepri dalam kasus narkoba bukan baru kali ini terjadi. Seharusnya hal itu tidak terulang lagi jika diberikan sanksi yang tegas terhadap pelakunya.

"ASN yang terlibat narkotika bukan hanya satu atau dua kasus, melainkan sudah cukup banyak. Yang lebih miris, ada pejabat yang mengonsumsi narkoba baru-baru ini. Kami berharap pemerintah memperhatikan permasalahan ini secara serius," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjauhi narkoba. ASN yang menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurdin menegaskan pihaknya tetap komitmen untuk memerangi narkoba, dimulai dari pemerintahan. ASN yang terlibat narkoba tidak mungkin dapat bekerja maksimal, dan berpikir normal.

"Jauhi narkoba, sama-sama kita perangi barang haram itu," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE