Konsumen berhak tolak galon isi ulang tak layak

id galon,galon guna ulang,galon air minum,konsumen,komunitas konsumen indonesia,kki,bpkn

Konsumen berhak tolak galon isi ulang tak layak

Air minum dalam kemasan galon guna ulang. (ANTARA/Dok)

Jakarta (ANTARA) - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan masyarakat sebagai konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang air minum yang kondisinya tidak layak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Menurut Ketua KKI David Tobing galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran, sedangkan menurut para ahli pemakaian maksimal galon guna ulang tersebut satu tahun.

"Konsumen tidak boleh lagi diam saat menerima galon buram atau penyok. Kepada konsumen, kami menyerukan mereka itu mempunyai hak untuk memilih,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BNN Kota Batam kedepankan pencegahan dalam pemberantasan narkoba

Ia mengungkapkan praktik tidak adil di lapangan di mana harga galon lama dan baru tetap sama, oleh karena itu konsumen berhak menolak dan minta yang baru.

David menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar tampilan, namun galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya atau menimbulkan penyakit.

KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012 – 2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek, untuk itu konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKI: Konsumen berhak menolak galon guna ulang tidak layak

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE