
DPT Pilkada Tanjungpinang 141.777 orang

Ada yang tercecer dalam sistem, kemudian ditemukan. Kami sudah masukkan nama-namanya sekitar 200 orang
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada 2018 sebanyak 141.777 orang.
"Tadi malam DPT sudah ditetapkan, tetapi masih membuka kesempatan kepada warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih menggunakan hak suara dengan membawa e-KTP atau surat keterangan pengganti sementara e-KTP, tidak masuk DPT," kata Robby di Tanjungpinang, Sabtu.
DPT Tanjungpinang tidak dapat diubah. Data tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.
Semula, KPU Tanjungpinang menjadwalkan rapat pleno penetapan DPT Tanjungpinang pada Kamis (19/4) pukul 13.00 WIB, kemudian diundur hingga pukul 19.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, KPU Tanjungpinang menemukan daftar nama potensi pemilih pada pilkada yang belum masuk dalam DPS. Sementara KPU Tanjungpinang sudah menetapkan DPS hasil perbaikan sehari sebelumnya sebanyak 141.509 orang.
"Ada yang tercecer dalam sistem, kemudian ditemukan. Kami sudah masukkan nama-namanya sekitar 200 orang," tegasnya.
Robby mengemukakan sebelum nama-nama tersebut masuk dalam DPT, pihak KPU Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Tanjungpinang untuk memastikan apakah mereka sudah merekam e-KTP dan memiliki NIK.
"Ternyata sudah ada, jadi kami masukkan dalam DPT," ujarnya.
Robby mengemukakan tidak ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mengajukan nama-nama baru pemilih sebelum DPT ditetapkan. Jika saat itu ada, disertai dengan bukti, maka akan dimasukkan dalam DPT.
"Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang, diteliti oleh pihak-pihak yang berkompeten agar tidak salah," katanya.
Robby mengimbau seluruh pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilkada Tanjungpinang 27 Juni 2018.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
