Polisi kerahkan pemuda berantas narkoba

id pemberantasan narkoba,polres tanjungpinang

Polisi kerahkan pemuda berantas narkoba

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba bagi pemuda di Comforta Hotel. (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Banyak cara dan modus, dengan sistem sel terputus, yang jual dengan yang lempar gak kenal antara satu dengan lainnya, banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus dibanding dengan pelabuhan resmi, ini menjadi gerbang masuk dan beredarnya narkoba
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resor Tanjungpinang menggunakan metode terkini memberantas peredaran narkotika dan perdagangannya dengan cara mengerahkan pemuda, mahasiswa dan pelajar di kota itu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Efendri Alie, di Tanjungpinang, Senin mengungkapkan, saat ini aparat kepolisian membentuk dan menjadikan para pemuda, mahasiswa dan pelajar sebagai agen-agen informan kepolisian untuk memberantas narkoba.

"Kami aparat kepolisian sangat membutuhkan bantuan, informasi dari adik-adik sekalian. Jika menemukan, mengetahui ada pengguna, pengedar narkoba jenis apa pun itu segeralah melaporkan ke saya, kalian adalah agen kami," kata Alie saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba bagi pemuda yang dilaksanakan Dispora Tanjungpinang, di Comforta Hotel.

Alie mengutarakan, sekolah sudah termasuk dalam area peredaran narkoba, terlebih Tanjungpinang merupakan satu daerah kawasan zona merah, rawan narkoba. Peredaran narkoba juga penting untuk disikapi, pelajar, pemuda dan mahasiswa diminta untuk tidak menganggap remeh permasalah itu.

Ia mengungkapkan  sistem pergerakan peredaran narkoba saat ini  mengalami perubahan dan lebih canggih, beragam metoda transaksi seperti sel terputus, lempar hingga menggunakan transaksi via "online" juga menjadi cara narkoba bisa beredar.

"Banyak cara dan modus, dengan sistem sel terputus, yang jual dengan yang lempar gak kenal antara satu dengan lainnya, banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus dibanding dengan pelabuhan resmi, ini menjadi gerbang masuk dan beredarnya narkoba," ungkapnya.

Di Tanjungpinang, kata Alie, kawasan peredaran narkoba yang paling banyak, terindikasi di daerah Tanjungpinang Timur. "Kita harus waspada dan bekerjasama, jangan takut untuk melapor, sumber pelapor akan dirasiakan," ungkapnya.

Bagaimana tidak bisa dikatakan peredaran Narkotika di Tanjungpinang berada dalam kategori zona merah, alias bahaya narkoba. Satnarkoba Polres Tanjungpinang mencatat jumlah perkara narkoba di 2017 sebanyak 55 kasus, sementara April 2018 ini, Polres Tanjungpinang sudah mencatat 20 tersangka dari 9 laporan.

Alie mengimbau dan mengingatkan agar generasi muda di Kota yang digelar kota Gurindam 12 itu selalu untuk waspada terhadap bahaya narkoba, jangan sekali-sekali menjual atau mengunakan narkoba. Apa lagi hingga ikut serta menjadi agent penjual.

"Perjuangan adik-adik untuk bergabung menjadi agen pengungkap peredaran narkotika saat ditunggu-tunggu para aparat, tidak hanya aparat kepolisian saja, tapi seluruh aparat penegak hukum yang ada, sehingga Tanjungpinang bisa bebas dari peredaran Narkoba," ungkapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE