DPRD Kepri desak penertiban nelayan luar

id DPRD Kepri ,Hotman Hutapea,Penertiban ,Nelayan

DPRD Kepri desak penertiban nelayan luar

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan menertibkan nelayan asal Pulau Jawa di perairan Kepulauan Anambas dan Natuna yang meresahkan nelayan lokal.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin, mengatakan nelayan asal Pulau Jawa menggunakan lebih dari 200 kapal beraktivitas di perairan Anambas dan Natuna.

Sejumlah kapal menjaring ikan di bawah 12 mil perairan Anambas dan Natuna, sehingga mengganggu aktivitas nelayan lokal.

"Tidak boleh kapal nelayan asal Pulau Jawa itu yang berukuran besar dengan kapasitas rata-rata di atas 20 GT, beraktivitas di bawah 12 mil. Itu ada aturannya," ujarnya.

Berdasarkan informasi nelayan yang disampaikan kepada DPRD Kepri, kata dia, modus yang dilakukan nelayan asal Pulau Jawa itu, menjaring ikan saat ingin meninggalkan perairan Natuna dan Anambas. Ada juga yang menjaring setelah membeli kebutuhan pokok di Natuna dan Anambas.

"Setelah beli kebutuhan pokok, nelayan lokal melihat mereka kembali menjaring," ujarnya lagi.

Hotman mengatakan nelayan asal Pulau Jawa maupun wilayah lainnya seharusnya melakukan aktivitas mencari ikan di perairan yang jaraknya di atas 12 mil dari bibir pantai. Nelayan lokal merasa terganggu lantaran kapal-kapal itu berukuran besar dan menggunakan jaring yang besar.

"Kapal nelayan lokal berukuran kecil. Mereka sekarang kesulitan menangkap ikan," katanya pula.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan nelayan Anambas belum lama ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang seharusnya melindungi mereka.

Upaya untuk menindaklanjuti permasalahan itu, tim dari DPRD Kepri melaporkannya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DPRD Kepri minta seluruh aktivitas nelayan yang berasal dari Pulau Jawa maupun wilayah lainnya dihentikan sampai pemerintah melakukan penertiban secara tegas.

"Dalam waktu dekat akan dipresentasikan permasalahan ini kepada pihak kementerian. Mudah-mudahan ada keputusan yang tegas, sehingga nelayan lokal dilindungi dalam beraktivitas mencari ikan di wilayahnya ini," katanya pula.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE