68 persen calon jemaah haji Batam sudah melunasi biaya Bipih

id kepri batam,jemaah haji,bpih bipih,kemenag batam

68 persen calon jemaah haji Batam sudah melunasi biaya Bipih

Pelayanan Haji dan Umroh di pulau, sebagai bagian dari program Siput Laut Kemenag Kota Batam. ANTARA/HO-Kemenag Batam

Batam (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat bahwa sebanyak 68 persen calon jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Kota Batam Budi Dermawan menyampaikan bahwa proses pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

“Dari total kuota 721 jemaah haji, sebanyak 490 orang telah menyelesaikan pembayaran, sementara 32 persen lainnya masih dalam proses pelunasan, kami memperbarui data kami setiap hari,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.

Calon jemaah haji yang akan melunasi Bipih diwajibkan memenuhi syarat kesehatan istitha’ah terlebih dahulu, yang dilakukan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.

Baca juga: UPTD PPA Batam: Banyak orang tua ragu anaknya ikut program rehabilitasi

"Jemaah haji yang akan melakukan pelunasan harus memenuhi syarat kesehatan istitha’ah terlebih dahulu. Pemeriksaan ini dilakukan di puskesmas sesuai wilayahnya masing-masing dan data tersebut dikelola secara daring, jadi dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Batam, lalu ke kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bukti pelunasan harus diserahkan ke Kantor Kemenag Kota Batam dalam tiga rangkap, sementara jemaah menyimpan satu lembar sebagai arsip pribadi.

"Kami berharap jemaah segera menyelesaikan pelunasan agar proses administrasi berjalan lancar dan sudah dapat dikonfirmasi di tahap pertama ini," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PBIH), biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp88.310.259,00, dengan Bipih sebesar Rp54.331.751,00.

Baca juga: Saksi Propam Polda Kepri ungkap peran 10 polisi yang jual narkoba 1 kg

Bagi calon jemaah haji yang belum bisa melunasi di tahap pertama atau masih memiliki kendala kesehatan, Kemenag Batam membuka tahap pembayaran selanjutnya bagi jemaah cadangan pada 24 Maret hingga 17 April 2025.

"Tenggat waktu pelunasan bagi jemaah cadangan berlangsung sampai 17 April. Jika setelah itu masih ada kuota yang belum terisi, kami menunggu arahan dari pusat apakah ada kebijakan tambahan untuk membuka tahap pelunasan berikutnya," katanya.

Baca juga:
Dihadiri mantan Danpuspom TNI, KKSS Kepri gelar buka puasa di Batam

BPS: Surplus neraca perdagangan Kepri capai 427 juta dolar AS pada januari 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE