748 haji wafat tahun ini, angka kematian tertinggi sejak 2017

id Haji wafat,Haji 2023, BPIH, Kemenag,haji, haji meninggal, wafat

748 haji wafat tahun ini, angka kematian tertinggi sejak 2017

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menyambut kepulangan petugas haji di Bandara Internasional  Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 748 peserta ibadah haji asal Indonesia wafat di Arab Saudi pada tahun ini. Jumlah itu merupakan angka kejadian tertinggi sejak 2017 yaitu tercatat 438 jiwa meninggal.

"Per hari ini 748 jiwa peserta haji wafat. Memang ini tertinggi dalam proses perhajian sejak 2017," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas di Tangerang, Kamis.   

Ia memaklumi kejadian itu, mengingat jamaah haji dari kelompok lansia mencapai 67.000 orang merupakan jumlah yang relatif banyak.

Baca juga: Jamaah haji Kalbar tiba di Asrama Haji Batam

Selain itu, kata Yaqut, cuaca di Arab Saudi yang mendekati suhu 50 derajat celcius juga sangat berisiko memicu dehidrasi peserta haji.
 
Angka peserta haji yang wafat tahun ini menjadi bahan evaluasi Kemenag untuk perbaikan layanan di gelombang lanjutan ibadah haji tahun berikutnya.  

"Kami sudah melakukan evaluasi. Kami sudah bicara dengan Kepala Pusat Haji Kementerian Kesehatan agar mekanisme ke depan soal istitha'ah kesehatan ini juga ikut menjadi bagian dari perbaikan," kata dia.

Contohnya, sebelum jamaah calon haji melakukan pelunasan ongkos haji, perlu dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu. Kalau dinyatakan sehat dan kuat untuk diberangkatkan, baru dilakukan pelunasan, kata Yaqut menambahkan.  

"Sekarang kan tidak, dilakukan pelunasan dulu biaya perjalanan ibadah hajinya, baru kemudian ada pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Baca juga: Dua orang haji Debarkasi Batam meninggal di Mekkah
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag sebut jumlah peserta haji wafat tahun ini tertinggi sejak 2017

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE