KKP asuransikan 2.504 nelayan batam

id Kementerian Kelautan Perikanan,asuransi,nelayan,batam,bantuan premi asuransi nelayan

Selama ini tidak ada jaminan untuk melaksanakan aktivitas di laut. Dengan adanya asuransi ini, nelayan merasa lebih terlindungi. Meski tentunya kita tidak berharap ada kejadian apa-apa
Batam (Antaranews Kepri) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengansuransikan 2.504 nelayan Kota Batam demi memberikan jaminan sosial kepada pencari ikan dan keluarganya dalam program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Husnaini di Batam, Selasa menyatakan sebanyak 2.504 kartu asuransi itu merupakan program BPAN tahun 2017 yang didistribusikan pada 2018.

Asuransi nelayan melalui PT Jasindo itu memberikan jaminan bagi nelayan yang mengalami kecelakaan laut saat beraktivitas menangkap ikan, kecelakaan lalu lintas di darat, sakit, meninggal saat melaut, atau meninggal akibat sakit.

"Selama ini tidak ada jaminan untuk melaksanakan aktivitas di laut. Dengan adanya asuransi ini, nelayan merasa lebih terlindungi. Meski tentunya kita tidak berharap ada kejadian apa-apa," kata dia.

Program BPAN sudah berjalan dua kali di Batam, setelah penganggaran 2016 yang dilaksanakan pada 2017, untuk 4.400 kartu asuransi.

Sejak diterapkan hingga 7 Mei 2018, PT Jasindo telah membayarkan klaim Rp2,8 miliar bagi keluarga nelayan yang mengalami kemalangan.

Klaim itu dibayarkan kepada keluarga seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp200 juta, 16 orang keluarga nelayan yang meninggal dunia karena sakit saat berusia 17-45 tahun masing-masing Rp160 juta dan keluarga seorang nelayan yang meninggal dalam usia 46-55 tahun, mendapat Rp40 juta.

Husaini mengatakan, karena melihat manfaat asuransi yang baik, maka 237 nelayan yang mendapatkan asuransi tahun lalu melanjutkan kepesertaannya.

"Ada 237 nelayan yang jadi peserta mandiri di 2018 ini. Sebenarnya lebih banyak yang berminat melanjutkan kepesertaan secara mandiri, tapi sampai 7 Mei baru segitu yang sudah lengkapi persyaratan. Kita sudah sosialisasikan, sudah banyak yang mulai membuka diri," kata dia.

Besar premi yang dibayarkan peserta mandiri beragam, antara Rp75.000 hingga Rp175.000.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE