15 bakal calon DPD penuhi persyaratan administrasi

id Ketua KPU Kepri,Sriwati,calon DPD,verifikasi

15 bakal calon DPD penuhi persyaratan administrasi

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews)

Sebanyak 15 calon yang sehari sebelumnya itu, sudah memenuhi persyaratan secara administrasi
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau memutuskan 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah memenuhi persyaratan jumlah dan sebaran pendukung, berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

"Sebanyak 15 calon yang sehari sebelumnya itu, sudah memenuhi persyaratan secara administrasi," kata Ketua KPU Kepri, Sriwati dalam sambungan telepon di Batam, Selasa.

Penetapan itu, setelah 11 orang peserta Pemilu perseorangan itu memperbaiki syarat yang dibutuhkan. Sedang empat orang lainnya sudah sejak awal dinyatakan memenuhi syarat.

Sebanyak 15 orang yang ditetapkan memenuhi syarat dukungan secara administrasi yaitu Ria Saptarika, Mohammad Nabil, Hardi Selamat Hood, Alfin, Dharma Setiawan, Surya Makmur Nasution, Sabar Hasibuan, Haripinto Tanuwidjaja, Riky Solihin, Muhammad Syahrial, Richard H Pasaribu, Moch Nasrudin, Sukhri Farial, Mustofa Widjaja dan Alias Wello.

Verifikasi dilakukan dengan melihat administrasi syarat, yaitu jumlah dukungan diberikan minimal oleh 2.000 orang warga yang tersebar di 50 persen kabupaten kota di provinsi itu.

Kemudian, kesesuaian nama antara yang di formulir dengan di KTP.

Tim KPU juga menyelidiki apakah ada satu orang warga yang memberikan dukungan kepada lebih dari satu orang calon, atau dalam satu orang calon terdapat dua formulir dari pendukung yang sama.

Setelah verifikasi administrasi, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018.

"Nanti yang melakukan verifikasi faktual adalah KPU kabupaten kota," kata Sriwati.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE