Ombudsman Kepri terima 46 aduan

id ombudsman kepri,aduan masyarakat,pelayanan pemerintahan,lagat siadari

Ombudsman Kepri terima 46 aduan

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Dari 46 aduan tersebut, 25 di antaranya sedang diproses dan 21 sudah selesai
Batam (Antaranews Kepri) - Pada semester pertama 2018, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menerima 46 aduan masyarakat, 33 persen di antaranya pengaduan mengenai pelayanan di instansi pemerintah daerah. 

"Dari 46 aduan tersebut, 25 di antaranya sedang diproses dan 21 sudah selesai," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, di Batam, Selasa.

Lagat mengatakan dari jumlah tersebut Pemkot Batam merupakan pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan masyarakat sebanyak 11 aduan. 

Kemudian Pemerintah Provinsi Kepri empat aduan, Pemkot Tanjungpinang tiga aduan dan Kabupaten Karimun satu aduan. Sementara Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas sampai saat ini belum ada aduan yang masuk. 

"Tahun lalu itu kita mendapatkan 47 aduan mengenai duagaan maladministrasi di Pemkot Batam," ujar Lagat.

Lagat menambahkan, selain aduan pelayanan pada pemerintah daerah, aduan masyarakat terkait pelayanan di kepolisian juga mendominasi yaitu mencapai 20 persen.

Di Batam, lanjut Lagat, ada tujuh aduan terkait dugaan maladministrasi, di Karimun dan Lingga masing-masing satu aduan. 

"Sementara di Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Anambas dan Polda Kepri tidak ada aduan," papar Lagat.

Pada Juli mendatang, Ombudsman, kata Lagat, akan melakukan kunjungan ke Polda Kepri untuk menyampaikan aduan-aduan masyarakat yang masuk ke instansinya.  

Lagat mengatakan jumlah pengaduan berdasarkan instansi terlapor pada 2018 di Provinsi Kepri lainnnya yaitu dari BUMN/BUMD sebesar 13 persen, Pemprov kepri tujuh persen, BPN lima persen, RSUD empat persen dan Kemenhum HAM empat persen. 

Kemudian PTUN pengadilan negeri, pengadilan agama, Kementerian PUPR, Bank BUMN masing-masing dua persen. 

"Tahun ini kita menargetkan minimal menerima minimal 155 pengaduan," papar Lagat. Tahun 2017 lanjut Lagat pihaknya mendapatkan 155 aduan dan dari jumlah tersebut 142 sudah selesai. Sementara 13 aduan lagi masih dalam proses.

"Memang ada utang kita tahun lalu dan akan kita selesaikan tahun ini," tutup Lagat.(Antara) 
 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE