Segel dua kotak suara rusak

id pilkada tanjungpinang,segel surat suara

Segel dua kotak suara rusak

Petugas memasang segel pada kotak suara Pemilu. (ANTARA FOTO/Andika Betha)

Kami sudah mendalami persoalan ini. Dugaan awal, segel itu rusak pada saat pemindahan dari gudang KPU Tanjungpinang menuju kantor kelurahan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Segel KPU pada dua kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan dalam kondisi rusak.

Anggota Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan segel yang menutup lubang kotak suara tersebut dalam kondisi sobek.

Kotak suara yang rusak itu berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat dan TPS 26 Perumahan Kijang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Kami sudah mendalami persoalan ini. Dugaan awal, segel itu rusak pada saat pemindahan dari gudang KPU Tanjungpinang menuju kantor kelurahan," ujarnya.

Zaini menambahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah membuat surat pernyataan bahwa segel tersebut rusak saat dalam proses pengangkutan.

Segel pada gembok kotak suara masih dalam kondisi baik. Sementara kuncinya dipegang oleh PPS.

Sementara segel cadangan juga berada di dalam kotak suara selain surat suara. Namun Bawaslu Tanjungpinang tidak dapat melihat isi di dalam kotak suara tersebut.

Kotak suara itu sudah diamankan di PPS.

"Isi kotak suara tidak dapat dilihat karena ada aturannya. Rabu baru dibuka," ucapnya.

Zaini mengemukakan hingga malam ini seluruh jajaran Bawaslu Tanjungpinang masih melakukan patroli pengawasan. Patroli ini dilakukan untuk mencegah dan menangani pelanggaran pilkada.

"Malam ini hingga subuh kami patroli pengawasan, salah satunya mencegah politik uang. Kami berharap seluruh paslon dan tim pendukungnya tidak melakukan pelanggaran saat masa tenang hingga pemungutan suara," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE