Lis-Maya tidak hadiri penetapan perolehan suara

id Pilkada tanjungpinang,Pemilu serentak 2018,Lis-maya

Lis-Maya tidak hadiri penetapan perolehan suara

Paslon Syahrul-Rahma dan Lis-Maya bersalaman seusai Debat Publik putaran terakhir yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon untuk mendaftar gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pihak yang mendaftar gugatan di MK, KPU Tanjungpinang akan menunggu jadwal r
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah-Maya Suryanti tidak menghadiri rapat pleno penetapan perolehan suara pasangan calon di aula Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu.

Di lokasi rapat hanya terlihat puluhan orang massa pendukung Lis-Maya, dan pasangan calon nomor 1, Syahrul-Rahma beserta ratusan orang massa pendukungnya.

Di lokasi acara tidak hanya ratusan anggota kepolisian yang berjaga-jaga, melainkan juga anggota TNI yang mengenakan pakaian dinas dan sipil.

"Pelaksanaan rapat pleno berjalan aman, meski utusan paslon 2 tidak menyatakan menolak atau menerimanya," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah.

Rapat pleno penetapan perolehan suara dua pasangan calon dilaksanakan mulai pukul 14.00-16.30 WIB.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon untuk mendaftar gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pihak yang mendaftar gugatan di MK, KPU Tanjungpinang akan menunggu jadwal registrasi gugatan.

"Kami akan memantau melalui situs resmi MK. Proses peradilan dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak registrasi," ujarnya.

KPU Tanjungpinang mengumumkan perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Lis-Maya memperoleh 10.298 suara, sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara, sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara.

Syahrul-Rahma memperoleh suara di Tanjungpinang Kota sebanyak 4.359 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 4.395 suara. Sementara suara tidak sah mencapai 223 suara.

Di Kecamatan Bukit Bestari, Syahrul-Rahma memperoleh suara sebanyak 11.201 suara, sedangkan Lis-Maya mencapai 10.747 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 662.

Sementara perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Syahrul-Rahma 2.404 suara, Lis-Maya sebanyak 1.863 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 115 suara.

"Selisih suara mencapai 2,9 persen antara Syahrul-Rahma dengan Lis-Maya," ucapnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE