Warga Karimun pertanyakan kebijakan zonasi PPDB

id PPDB ,penerimaan peserta didik baru,siswa SMA,karimun

Warga Karimun pertanyakan kebijakan zonasi PPDB

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim (baju putih) memberi penjelasan kepada orang tua terkait sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan sederajat di SMAN 1 Karimun, Rabu (11/7). (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Kami pertanyakan karena anak kami tidak diterima mendaftar pada SMAN 2, padahal kami tinggal tidak jauh dari sekolah itu. Dan sesuai aturan tentang zonasi, harusnya anak kami diterima mendaftar di sana
Karimun (Antaranews Kepri) - Sejumlah warga di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mempertanyakan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan sederajat.

"Kami pertanyakan karena anak kami tidak diterima mendaftar pada SMAN 2, padahal kami tinggal tidak jauh dari sekolah itu. Dan sesuai aturan tentang zonasi, harusnya anak kami diterima mendaftar di sana," kata H Manurung di SMAN 1 Kapling, Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Manurung bersama belasan warga lainnya sengaja datang ke SMAN 1 Kapling untuk menemui pejabat dinas pendidikan untuk meminta penjelasan kenapa anaknya tidak bisa diterima mendaftar di sekolah terdekat.

"Sementara, banyak anak dari luar zonasi, bahkan ada yang dari Batam dan Selatpanjang diterima di sana. Ini yang kami tanyakan, kok bisa seperti itu," ujarnya.

Seorang warga lain yang enggan ditulis namanya mengaku keberatan menyekolahkan anak ke sekolah yang lebih jauh karena permasalahan biaya.

Baca juga: Orang tua temukan ketidakwajaran sistem PPDB

"Kalau ke SMAN 2 kan dekat, hanya sekitar 50 meter. Sementara ke sekolah lain harus naik angkot, inikan keluar biaya lagi," ujarnya yang mengaku sudah lebih satu jam menunggu penjelasan dari pejabat dinas pendidikan.

Di tempat yang sama, Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Kabupaten Karimun Endang Susilawati mengatakan, pihaknya bersama kepala sekolah sepakat untuk membuka pendaftaran tanpa melihat zonasi.

"Besok akan dibuka pendaftaran tanpa zonasi, khusus untuk anak-anak yang belum terakomodir di sekolah yang mereka tuju," kata dia.

Untuk sementara, kata dia, pendaftaran tanpa zonasi dibuka di SMAN 3 Karimun yang masih menerima siswa baru sebanyak 45 orang, SMAN 4 Binaan sebanyak 35 orang, SMKN 2 Karimun 15 orang dan juga di SMKN 1 Karimun.

"Kemarin sudah terisi siswa berberprestasi lebih dari 6 orang. Mereka yang tidak tersaring di sini, dan pindah zonasi setelah mendapatkan rekomendasi dari kami," kata dia.

Sedangkan untuk sekolah lain, kata dia, Endang mengatakan pihaknya masih akan melihat di sekolah mana terjadi penumpukan siswa baru, dan selanjutnya akan dibahas bersama kepala sekolah.

"PPDB kan sistem `online`. Kita belum tahu menumpuk dimana, ini yang akan kita lihat besok dan carikan solusinya," katanya.

Menurut Endang, pendaftaran siswa tanpa zonasi sudah mendapat persetujuan dari provinsi mengingat banyaknya siswa zonasi yang tidak bisa masuk di sekolah terdekat.

Baca juga: Dinas Pendidikan minta siswa ambil sekolah terdekat

Terkait adanya siswa non-zonasi yang mendaftar seperti disampaikan orang tua, dia mengatakan berdasarkan aturan, dari 100 persen kuota siswa baru, 90 persen merupakan siswa zonasi, 5 persen untuk siswa non-zonasi dan 5 persen siswa berprestasi.

"Untuk siswa non-zonasi dan siswa berprestasi untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan terlebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kami," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim mengharapkan kepada orang tua tidak memaksanakan diri untuk mendaftarkan anak pada sekolah sesuai zonasi kalau kuotanya sudah penuh.

"Kalau kuotanya 5 kelas, jangan ditambah lagi menjadi 7 atau 9 kelas karena kegiatan belajar mengajar menjadi tidak efektif, dan guru juga bisa lelah," katanya.

Bakri mengatakan di Pulau Karimun tidak ada sekolah yang jauh, berbeda seperti di kota besar yang jarak tempuhnya cukup jauh. "Nah di SMAN 4 yang merupakan sekolah binaan masih ada penerimaan siswa baru, tanpa zonasi. Ini merupakan solusi dari dinas pendidikan. Silakan ke sana, siapa dulu dia dapat karena kuotanya terbatas," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE