PKB targetkan lima kursi di DPRD Karimun

id PKB Karimun,target kursi PKB Karimun,Nyimas Novi Ujiani,DPRD Karimun

PKB targetkan lima kursi di DPRD Karimun

Nyimas Novi Ujiani (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Caleg perempuan yang kita rekrut juga bukan sembarangan, tetapi benar-benar berkualitas
Karimun (Antaranews Kepri) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menargetkan lima kursi di DPRD setempat pada Pemilu Legislatif 2019.

"Target kita 5 kursi, termasuk mempertahankan 3 kursi yang telah kita raih pada Pemilu 2014," kata Ketua DPC PKB Karimun Nyimas Novi Ujiani di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Nyimas Novi Ujiani mengatakan target lima kursi adalah mimpi namun harus menjadi kenyataan sehingga PKB menjadi salah satu partai yang dominan dalam membuat keputusan di lembaga legislatif.

Lima kursi tersebut, menurut dia, diharapkan bisa diraih di semua daerah pemilihan yang berjumlah empat dapil.

"Kita berharap tambahan dua kursi diperoleh dari dapil satu dan dapil empat," kata dia.

Untuk mewujudkan target lima kursi, kata dia, PKB Karimun benar-benar selektif dalam menyusun daftar caleg dengan memperhatikan kualitas dan tingkat elektabilitas.

"Kita mulai dengan penjaringan secara internal, dan tidak main comot-comot," kata dia.

Penjaringan bacaleg, kata dia, juga dilakukan dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan memberikan pembekalan terhadap seluruh bacaleg.

Selain kader partai, kata dia, figur bacaleg juga diambil secara selektif dari warga NU sebagai basis PKB.

"Penentuan nomor urut kita lakukan berdasarkan beberapa kriteria penilaian, jadi tidak asal comot," kata Novi, sapaannya sehari-hari.

Dalam penyusunan bacaleg, kata Novi, keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian, bahkan persentasenya melebihi kuota yang ditetapkan undang-undang, yaitu mencapai 40 persen.

"Caleg perempuan yang kita rekrut juga bukan sembarangan, tetapi benar-benar berkualitas," kata dia.

Disinggung pendaftaran bacaleg ke KPU, Novi mengatakan pihaknya berencana akan menyerahkan berkas pencalonan pada 16 Juli 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan KPU sama sekali tidak sulit, semuanya sedang berproses. Pengurusan persyaratan kita lakukan secara kolektif, mulai dari SKCK, surat keterangan dari pengadilan hingga tes kesehatan," ujar Novi yang juga anggota DPRD Karimun.

Baca juga: Nyimas Novi Ujiani, pejuang kesetaraan gender dari Karimun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE