KPU Karimun minta seluruh parpol perbaiki pencalonan

id KPU Karimun,eko purwanto,bacaleg,caleg,berkas pencalonan

KPU Karimun minta seluruh parpol perbaiki pencalonan

Ilustrasi: KPU Karimun menerima berkas pencalonan PAN. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Pokoknya semua parpol belum lengkap, sehingga kita minta untuk diperbaiki
Karimun (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meminta seluruh partai politik memperbaiki berkas persyaratan pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

"Seluruh parpol yang mendaftar kita minta untuk melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko yang dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Sabtu malam.

Eko Purwandoko mengatakan pihaknya telah menghubungi seluruh LO atau penghubung partai untuk datang ke Kantor KPU Karimun, malam ini pukul 20.30 WIB, untuk mendengarkan penjelasan terkait hasil verifikasi berkas pencalonan yang dilaksanakan sejak Rabu.

"Kami akan sampaikan persyaratan apa saja yang perlu dilengkapi," kata dia.

Dia menjelaskan, berkas pencalonan yang diserahkan seluruh parpol belum lengkap.

Dia mencontohkan ada bakal calon yang tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, tidak melampirkan ijazah yang dilegalisir, ada pula yang tidak melampirkan formulir BB1 dan BB2.

"Pokoknya semua parpol belum lengkap, sehingga kita minta untuk diperbaiki," kata dia menegaskan.

Komisioner KPU Karimun Mardanus menambahkan, partai politik yang menyerahkan berkas pencalonan sebanyak 14, minus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Keempatbelas partai itu belum lengkap berkasnya. Malam ini akan kita sampaikan kepada LO, apa-apa saja yang belum perlu dilengkapi," kata dia.

Mardanus mengatakan, persyaratan yang masih kurang bervariasi antara satu parpol dengan lainnya.

"Partai politik diberi waktu untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang sampai 31 Juli," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE