DPRD pantau proses hukum dugaan gratifikasi

id Ketua DPRD Kepri,Jumaga Nadeak,dugaan gratifikasi bawaslu kepri,tim seleksi

DPRD pantau proses hukum dugaan gratifikasi

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang serius menangani kasus ini, semoga terungkap sampai ke akar-akarnya
Batam (Antaranews Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau memantau proses hukum dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan dua komisioner Bawaslu Kepri kepada tim seleksi.

"Ini mungkin peristiwa pertama yang terjadi di Indonesia sehingga menjadi perhatian publik," kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, melalui rilis yang diberikan kepada Antara, Sabtu. 

Jumaga mengatakan DPRD Kepri akan mengikuti perjalanan penetapan tim seleksi hingga proses penyeleksian anggota Bawaslu Kepri dan KPU Kepri. 

"Kasus hukum dugaan gratifikasi ini merupakan atensi kita (DPRD) Kepri," ujar jumaga. 

Kata Jumaga, permasalahan terhadap dugaan gratifikasi tersebut, bukan pada nilai barang yang diberikan tapi lebih dari itu. 

"Kami mulai mendalaminya dengan serius karena ini masuk tahun politik," ujar Jumaga.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan akan mendorong penyidik Polres Tanjungpinang untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. 

"Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang serius menangani kasus ini, semoga terungkap sampai ke akar-akarnya," kata Jumaga.

Jumaga mengatakan, pemberian tas dan dompet dari dua Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati dan Idris terhadap Riama Manurung, Suradji dan Siti Habibah, seharusnya dianalisis dari akar persoalannya. 

Dari foto kata Jumaga, tampak jelas menggambarkan peristiwa pemberian barang dari Komisioner Bawaslu Kepri kepada timsel.
    
"Mengapa hal itu terjadi, pantaskah timsel menerima barang itu atau pantaskah Komisioner Bawaslu Kepri memberi barang itu," papar Jumaga.

Kasus dugaan gratifikasi itu lanjut Jumaga, menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi politisi yang memiliki kepentingan terhadap Pemilu. 

Mengingat pentingnya fungsi dari timsel sebagai hulu dari tahapan pemilu, Jumaga berpendapat penetapan anggota timsel harus terukur dan tidak memiliki rekam jejak "bermasalah" menyeleksi bakal calon penyelenggara pemilu.
   
"Kami berharap pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ini tidak hanya menyangkut peristiwa hukum, melainkan juga mempengaruhi pemilu," kata Jumaga.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE