Komisioner KPU Lingga akan bertambah dua orang

id Ketua KPU Kepri,Arison,KPU Lingga,penambahan komisioner KPU

Komisioner KPU Lingga akan bertambah dua orang

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Tidak hanya KPU kabupaten/kota yang ditambah, namun untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga akan ditambah
Lingga (Antaranews Kepri) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga akan kembali bertambah menjadi lima orang, setelah sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, kata Ketua KPU Provinsi Kepri Arison.

Penambahan tersebut setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi pasal 10 ayat (1) huruf c dan pasal 52 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 2017, oleh komisioner KPU Bogor dan Karawang serta 7 orang lainnya.

"Tidak hanya KPU kabupaten/kota yang ditambah, namun untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga akan ditambah," kata Ketua KPU Provinsi Kepri, Arison kepada Antara, Sabtu.

Penambahan tersebut, menurutnya, sangat berdampak positif bagi Provinsi Kepulauan Riau yang memang wilayah geografisnya, dikelilingi oleh laut sehingga membutuhkan banyak tenaga. Adanya keputusan tersebut KPU Provinsi Kepri siap untuk menjalankan putusan tersebut, Apalagi menurutnya Pemilu tahun 2019 ini cukup komplek karena Pemilu serentak yang untuk pertama kali dilakukan.

"Kami mengistilahkan pemilu ini dengan Pemilu 5 kotak, karena pemilihan presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD dilakukan secara serentak," ujarnya.

Pemilu ini dapat dipastikan semakin kompleks dari Pemilu - Pemilu sebelumnya, karena proses rekapiltulasi yang sebelumnya dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan dan pada Pemilu 2019 ini akan dilakukan rekapitulasi langsung dari tingkat PPK atau Kecamatan. Sehingga dengan adanya penamabahan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisioner KPU, tentu akan sangat lebih mudah untuk untuk terorganisir.

Selain itu, dampak positif lainnya juga akan membantu menambah efisiensi waktu, dan prosedur untuk penyelenggaran yang lebih efektif. Dengan begitu tentunya hasil Pemilu, akan lebih cepat dapat disampaikan ke publik. Terlebih lagi kondisi geofrafis Kepualau Riau yang tediri dari pulau-pulau dan serta keterbatasan sarana transportasi reguler yang terbatas. 

Sementara itu untuk waktu pelaksanaanya, sampai hari ini menurutnya belum dapat dipastikan karena KPU Provinsi masih menunggu kajian dan aturan yang akan dibuat oleh KPU RI tentang adanya penambahan komisioner KPU menjadi lima orang tiap kabupaten/kota ini tanpa mempertimbanhkan jumlah penduduk. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE