
FTZ Bintan dan Karimun tanpa pimpinan

Peran pimpinan FTZ itu strategis sehingga tidak boleh terjadi kekosongan pimpinan. Sebaiknya, Ketua Dewan Kawasan, yang juga Gubernur Kepri mengambil sikap yang bijak, tidak mendiamkannya,
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) dan Karimun tidak memiliki pimpinan karena masa jabatannya sudah berakhir baru-baru ini.
Menanggapi permasalahan itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, masa jabatan pimpinan Badan Pengusahaan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang, Bintan dan Karimun sebaiknya diperpanjang hingga dilakukan perekrutan baru.
"Peran pimpinan FTZ itu strategis sehingga tidak boleh terjadi kekosongan pimpinan. Sebaiknya, Ketua Dewan Kawasan, yang juga Gubernur Kepri mengambil sikap yang bijak, tidak mendiamkannya," tegasnya.
Iskandar yang juga Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-PPP mengemukakan Badan Pengusahaan FTZ potensial jalan di tempat tanpa pimpinan. Den Yealta yang masa jabatannya sebagai Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Tanjungpinang berakhir sekitar empat hari lalu tidak mungkin berani mengambil kebijakan.
Hal senada juga dipastikan dilakukan Saleh Umar, mantan Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Kabupaten Bintan.
"Mantan pimpinan FTZ Karimun juga pasti mengambil sikap yang sama. Mereka tidak akan berani mengambil kebijakan karena status. Tentunya ini harus menjadi perhatian," ujarnya.
Iskandarsyah mengatakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas seharusnya memberi kontribusi positif bagi daerah. Karena itu, pengelolaannya harus maksimal sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional, serta memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Persaingan perdagangan dan perindustrian semakin ketat, bukan hanya di tingkat nasional, melainkan antarnegara. Kepri memiliki posisi strategis dan nilai tawar yang tinggi sehingga pemerintah dan pengelola FTZ perlu mengambil langkah strategis agar mampu bersaing," ucapnya.
Dilihat dari posisi strategis Kepri itu, Iskandarsyah mengatakan berbagai permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan FTZ, termasuk penguatan kelembagaan, seharusnya sudah dituntaskan sejak lama. Badan yang mengelola FTZ jangan dibiarkan merangkak sendiri menyelesaikan permasalahan kelembagaan satu persatu.
Seharusnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang juga Ketua Dewan Kawasan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi badan pengelola FTZ, terutama di Tanjungpinang.
"Provinsi lain, Singapura dan Malaysia sudah maju beberapa langkah untuk membangun basis perekonomiannya, sementara badan pengelola FTZ di Kepri, terutama Tanjungpinang masih terkutat pada permasalahan kelembagaan yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu cepat," katanya. (Antara)
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
