Dinas Pendidikan berikan sanksi pelajar berkelahi

id pelajar berkelahi

Dinas Pendidikan berikan sanksi pelajar berkelahi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang. (ANTARA News Kepri/Ogen)

Tidak hanya kedua orang pelajar, Dinas Pendidikan juga memberikan sanksi serupa terhadap dua pelajar yang merekam kejadian, termasuk 36 pelajar yang menonton dan membiarkan perkelahian.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memberikan sanksi berupa belajar selama satu minggu di ruang isolasi (khusus) kepada dua pelajar yang terlibat perkelahian.

"Sanksi ini merupakan tindak lanjut beredarnya video rekaman perkelahian yang melibatkan dua pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang, Jumat (31/8).

Tidak hanya kedua orang pelajar, Dinas Pendidikan juga memberikan sanksi serupa terhadap dua pelajar yang merekam kejadian, termasuk 36 pelajar yang menonton dan membiarkan perkelahian.

"Untuk yang merekam kejadian menerima sanksi selama 5 hari, sementara yang menyaksikan dan membiarkan kejadian menerima sanksi selama 2 hari," jelasnya.

Ia menambahkan, selama menerima sanksi belajar di ruang khusus, masing-masing pelajar yang terlibat mendapat pendampingan secara khusus dari orangtua bersangkutan.

"Sanksi ini sifatnya hanya sebagai pembinaan bagi mereka supaya tidak mengulangi perbuatan itu lagi di kemudian hari," ucapnya.

Pembinaan nantinya akan dilakukan oleh Psikolog dari Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APN) Kota Tanjungpinang, dan diharapkan langkah persuasif yang telah diambil terhadap peristiwa perkelahian tersebut tidak terulang kembali.

Dinas Pendidikan bersama pihak Kepolisian Resor Tanjungpinang mengimbau kepada siapapun yang masih menyimpan rekaman video kejadian ini untuk tidak lagi menyebarluaskan ke pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE