KPU minta tanggapan warga soal DCS DPD

id KPU Kepri,tanggapan masyarakat,calon DPD

KPU minta tanggapan warga soal DCS DPD

Warga melihat pengumuman Pileg dan Pilpres 2019 di kantor KPU Provinsi Kepri, Jl. Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang. (Antara News Kepri/Ogen)

Misalnya ada masukan masyarakat mengenai DCS mantan napi koruptor atau bisa juga menyangkut pemenuhan syarat calon DPD RI, itu dapat disampaikan kepada kami
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diumumkan sejak Sabtu (1/9). 

Ketua Divisi Penyelenggaran Teknis Pemilu KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin menyatakan, pada pengumuman bernomor 992/PL.01.4-PU/06/KPU/IX/2018. KPU RI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan pengumuman DCS tersebut.

Tahapan menerima tanggapan dari masyarakat, kata dia, diatur dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang No 7 tahun 2017, serta pasal 14 Peraturan KPU No 14 tahun 2018. Batas waktu penyampaian tanggapan itu selama 9 hari, 1-9 September mendatang.

"Misalnya ada masukan masyarakat mengenai DCS mantan napi koruptor atau bisa juga menyangkut pemenuhan syarat calon DPD RI, itu dapat disampaikan kepada kami," ujar Arison, Senin (3/9).

Lanjut Arison, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan diwajibkan mencantumkan fotocopy salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika memberikan tanggapan. KPU RI juga mewajibkan masyarakat melampirkan bukti pendukung terhadap calon yang ditanggapi. Identitas pengirim akan dirahasiakan.

"Penyampaian tanggapan bisa dilakukan secara tertulis. Dengan dikirimkan melalui fax ke nomor 021-3145914. Serta email dengan alamat pencalonan.dpd@kpu.go.id. Atau bisa juga mendatangi kantor KPU Provinsi Kepri," terangnya.

Total keseluruhan anggota DPD RI se Indonesia yang diumumkan sebagai DCS pada Pemilu 2019 sebanyak 805 calon. Khusus di Provinsi Kepri, KPU RI menetapkan 13 calon anggota DPD RI sebagai DCS untuk Pemilu 2019. 

Ke-13 DCS tersebut yakni Alfin, Alias Wello, Dhrama Setiawan, Hardi Selamat Hood. Selanjutnya, Haripinto Tanuwidjaja, M Syahrial, dan Mustofa Widjaja. Kemudian Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Riki Syolihin. Terakhir, Sabar Pandapotan Hasibuan, Sukri Farial, dan Surya Makmur Nasution.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE