Natuna (ANTARA) - KPU Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih tetap (dpt) sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang.
Komisioner KPU Natuna, Bahrul Amin, dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 5.523 data warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru dan tidak memenuhi syarat, yang perlu dimutakhirkan. Data ini didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI.
Saat ini KPU Natuna tengah mengolah data tersebut untuk dilakukan pencocokan di lapangan. Namun sebelum dilakukan pencocokan, KPU akan melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk dibahas.
“Kami akan menggelar pertemuan dengan stakeholder pada Kamis, 26 Juni, sebagai langkah awal dimulainya proses pemutakhiran,” ucap dia.
Bahrul menjelaskan pemutakhiran dilakukan secara berkala. Kegiatan ini mencakup pencocokan data pemilih baru, pembaruan data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, tidak lagi memenuhi syarat, serta penghapusan data ganda.
Hasil pemutakhiran akan disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu dan instansi terkait lainnya, serta akan diumumkan melalui sosial media ke khalayak ramai.
“Pemutakhiran ini merupakan pondasi penting untuk memastikan kualitas daftar pemilih pada pemilu maupun pilkada yang akan datang,” katanya.
KPU Natuna juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses ini, dengan memberikan ruang masukan dan tanggapan terhadap data yang sudah dimutakhirkan nanti.
“Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci agar tak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Bahrul.
Komentar