BNNP tes urine 113 Pol-PP Kepri

id tes urine,BNNP Kepri,Satpol PP,kepri

BNNP tes urine 113 Pol-PP Kepri

BNNP Kepri melakukan tes urine terhadap 113 anggota Satpol PP Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Senin (10/9). (Antara News Kepri/Ogen)

Anggota Satpol PP berisiko penyalahgunaan narkoba, karena mereka lebih banyak bertugas di lapangan dan berhubungan langsung dengan orang ramai
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap 113 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kepri di kawasan Pulau Dompak, Senin (10/9).

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Nurlis mengungkapkan, kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan Satpol PP Pemprov Kepri.

"Anggota Satpol PP berisiko penyalahgunaan narkoba, karena mereka lebih banyak bertugas di lapangan dan berhubungan langsung dengan orang ramai," ujarnya.

Lanjut Nurlis, hasil tes urine akan disampaikan langsung kepada Kepala Satpol PP dan Kepala BKPSDM Provinsi Kepri dalam beberapa waktu ke depan. 

"Untuk menentukan mereka pengguna narkoba sebagai pecandu atau bukan, kita harus assesment (penelusuran bukti) dulu terhadap yang bersangkutan langsung," imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Subandi menyampaikan, total keseluruhan anggota Satpol PP Kepri sebanyak 180 orang. Sementara yang mengikuti tes urine hanya 113 orang, lalu 67 orang lainnya berhalangan hadir dengan alasan pekerjaan.

"Mereka ada yang jaga di pos penjagaan dan sebagiannya sedang berdinas di Batam. Nanti kita undang lagi BNNP untuk tes urine bagi anggota yang tidak hadir," jelasnya.

Subandi menegaskan, anggota yang terbukti terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Kepri. Berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE