Kodim 0318 Natuna Kepri gelar penyuluhan pemberantasan narkoba bagi anggota

id Kodim,Kodim 0318 Natuna,TNI,Narkoba,Tes urine,Pencegahan narkoba,Natuna,kepri,natuna,tni natuna,Komando Distrik Militer,Tentara Nasional Indonesia,tes

Kodim 0318 Natuna Kepri gelar penyuluhan pemberantasan narkoba bagi anggota

Proses pemeriksaan urine di Makodim Natuna (21/06/2024). ANTARA/HO-Kodim 0318 Natuna

Natuna (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 Natuna, Kepulauan Riau menggelar penyuluhan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) semester 1 di 2024 bagi personel.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) Letkol Inf Eko Prasetyo di Natuna, Jumat mengatakan kegiatan dilaksanakan di Aula Makodim 0318 Natuna yang terletak Jalan Batu Sisir Bukit Arai Kecamatan Bunguran Timur pada Jumat pagi (21/6).

Kata dia, peserta merupakan para personel Kodim 0318 Natuna.

Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk mengedukasi dan mengingatkan personelnya tentang bahaya dan dampak narkoba bagi diri sendiri dan orang lain.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bagi personel yang terlibat dengan narkoba akan diberikan hukuman pemecatan," ucap dia.

Ia menyebut, selain penyuluhan pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine ke para personel, guna memastikan tidak ada personel yang menggunakan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, tidak menemukan personel yang positif narkoba.

"Kita juga perlu memilih dalam berteman karena banyak juga prajurit hancur akibat pergaulan dan lingkungan pergaulan yang salah," ujar dia.

Sementara Pasi intel Kodim 0318 Natuna Mayor Inf Janner Aruan mengatakan Kodim 0318 Natuna terus berupaya  menjauhkan para personel mereka dari hal-hal yang melanggar hukum.

Tujuannya adalah guna menjaga para personel serta menjaga nama baik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia berharap apa yang dilakukan oleh satuannya bisa diikuti oleh para personel.

"Kita sudah dewasa dan kita juga sudah bisa memilih atau memilah mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita. Untuk itu mari kita bersama menjauhi segala larangan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan keluarga. Terutama dalam penyalahgunaan narkoba," ucap dia.

Baca juga: BRGM beri bimtek pertanggung jawaban atas kegiatan kelompok masyarakat di Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE