Pemkot Batam imbau pengusaha gunakan "tapping box"

id perekam transaksi,tapping box,APBD,wali kota batam,muhammad rudi

Pemkot Batam imbau pengusaha gunakan "tapping box"

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Kami tidak cenderung menaikkan pajak dan retribusi, tapi menertibkan potensi kebocoran, pungutan liar kita resmikan biar masuk PAD
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengimbau seluruh pengusaha agar menggunakan alat perekam transaksi atau "tapping box" yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi.

"Gunakan `tapping box` yang akan merekam seluruh transaksi, dan masuk kepada kami," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis.

Pemkot Batam mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyosialisasikan kegunaan alat tersebut kepada pengusaha.

Sosialisasi oleh KPK itu rencananya dilaksanakan Kamis (4/10) yang dihadiri puluhan pengusaha, para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah.

"Taping box" akan dipasang di hotel, restoran dan tempat usaha lain,untuk mencatat dan merekam semua transaksi yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi Pemkot.

Alat itu dipercaya mampu memperkecil kecurangan dan kebocoran potensi penarikan pajak dan restribusi daerah.

"Ini untuk mencari penambahan pemasukan ke pendapatan asli daerah," kata Wali Kota Batam.

Ia mengatakan, pemkot berupaya menaikkan PAD untuk membiaya belanja infrastrukur dan pembangunan lainnya, serta menutup kebocoran pajak dan retribusi.

"Kami tidak cenderung menaikkan pajak dan retribusi, tapi menertibkan potensi kebocoran, pungutan liar kita resmikan biar masuk PAD," kata dia.

Pungutan-pungutan yang selama ini berlaku, namun sebenarnya tidak berdasar, maka dibuat aturannya menjadi legal seperti penarikan biaya parkir di jalan-jalan yang selama ini belum diatur, maka kini dikelola Pemkot.

Pemerintah Kota Batam juga menyelesaikan penyesuaian nilai jual objek pajak.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE