DPR RI sorot kesejahteraan pekerja di batam

id DPR,pekerja,kesejahteraan,batam,BPJS,ketenagakerjaan

Kesejahteraan tenaga kerja adalah yang utama. Kepesertaan mereka dalam BPJS haru memberi manfaat lebih
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi IX DPR RI menyoroti kesejahteraan pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau, demi memastikan seluruhnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanat UU No.24 tahun 2011.

Ketua Tim Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Batam, Selasa, mengatakan sengaja darang ke Batam untuk melihat persoalan yang menyangkut kepesertaan para pekerja dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS)

"Ini yang ingin digali lebih banyak dari kunjungan kita. Batam, Kepulauan Riau adalah daerah yang pas, selain sebagai daerah industri juga letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga," katanya.

Ia menegaskan, seluruh perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS, sebagai jaminan bagi tenaga kerja.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengikuti BPJS secara mandiri dan membayar sendiri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan pemerintah terus mendorong agar semua perusahaan memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Pemprov Kepri juga menerbitkan Pergub No. 51 tahun 2016 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS.

"Pergub tersebut diharapkan bisa menjadi aturan tertulis sesuai payung hukum dan bisa dipedomani para pengusaha sebagai pemberi dan pekerja selaku penerima upah, menyangkut haknya dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan, persoalan kesejahteraan pekerja merupakan hal yang harus diperhatikan, karena baik atau buruknya jalan perusahaan tergantung tenaga kerjanya.

"Kesejahteraan tenaga kerja adalah yang utama. Kepesertaan mereka dalam BPJS haru memberi manfaat lebih," ujarnya.

Seluruh pekerja, baik yang menerima upah maupun yang bukan penerima upah harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kepri, kata dia, secara umum, telah banyak pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya pun sudah dirasakan positif oleh pekerja.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE