Dugaan korupsi BUMD Kepri diselidiki

id korupsi,BUMD Kepri,Hotman Hutapea

Dugaan korupsi BUMD Kepri diselidiki

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Yang jadi persoalan itu, setelah aset dijual, tetapi utang tidak dibayar
Tanjungpinang (ANTARA News) - Dugaan korupsi PT Pembangunan Kepri, badan usaha milik daerah di Kepri, sedang diselidiki oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea, dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu, membenarkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejumlah pihak yang pernah menjabat sebagai direksi di BUMD Kepri sudah diperiksa pihak kepolisian daerah ini.

"Ada laporan dugaan korupsi di BUMD Kepri, sehingga Polda Kepri menyelidikinya," ujarnya pula.

Kasus itu, menurut dia, bermula dari persoalan utang yang melilit BUMD Kepri. Kemudian pihak BUMD Kepri menjual sejumlah aset, seperti saham di Bank Kepri Bintan.

"Yang jadi persoalan itu, setelah aset dijual, tetapi utang tidak dibayar," katanya pula.

Hotman mengemukakan kondisi BUMD Kepri sejak beberapa tahun lalu memprihatinkan. Perusahaan itu masih beroperasi, namun pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilaksanakan hanya dapat menutupi gaji direksi dan staf.

"Perusahaan ini sudah tidak sehat," katanya pula.

Pemerintah sejak awal pendirian BUMD Kepri sudah menyertakan modal sekitar Rp14 miliar. Pihak BUMD Kepri sejak beberapa tahun lalu meminta dana tambahan dari pemerintah, namun tidak dikabulkan lantaran perusahaan itu dililit utang.

"Nilai utangnya kami tidak tahu sampai sekarang. Pemerintah dan DPRD Kepri khawatir penyertaan modal yang diberikan digunakan untuk membayar utang karena itu permintaan BUMD Kepri tidak dikabulkan," katanya lagi.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan BUMD Kepri sebaiknya ditutup setelah diaudit.

Perusahaan itu percuma beroperasi karena tidak memberi kontribusi pada daerah. "Justru menimbulkan banyak permasalahan," katanya.

Setelah perusahaan itu ditutup, Rudy mengatakan pemerintah dapat membangun BUMD yang baru, tentu dengan manajemen yang lebih baik.

Sementara terkait seleksi calon direksi BUMD Kepri, Rudy berpendapat kebijakan itu tidak menyelesaikan permasalahan. Orang-orang yang memiliki kemampuan yang baik, mampu bekerja profesional dan berpengalaman, kemungkinan tidak akan ikut seleksi itu.

"Tidak mungkin orang yang memiliki kemampuan yang lebih mau masuk lumpur," katanya lagi.

Namun belum diperoleh konfirmasi terkait penyelidikan itu dari Polda Kepri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE