Lingga luncurkan pendaftaran KIA lewat whatsapp

id Lingga,Aplikasi,Whatsapp ,KIA,Kartu Identitas Anak

Lingga luncurkan pendaftaran KIA lewat whatsapp

Launching KIA lewat Whatsapp oleh Ketua DPRD Lingga Riono, didamping Kadisduk Capil Syamsudi dan Asisten II Pemkab Lingga (Antaranews Kepri/Nurjali)

Lingga (Antaranews Kepri) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga meluncurkan pendaftaran kartu identitas anak (KIA) melalui aplikasi pesan instan, whatsapp.

Peluncuran dilakujan pada rapat koordinasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menuju Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudkan (GISA), di salah satu hotel di Dabosingkep Kabupaten Lingga, Selasa.

"Kita ingin memanfaatkan era digital ini, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran kartu identitas anak yang akan kita mulai di tahun 2019 mendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Lingga Syamsudi.

Peluncuran perdana KIA dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Riono didampingi oleh Asisten II Pemkab Lingga dan Kepala Disduk Capil Lingga.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Lingga Riono, menurutnya salah satu kemajuan pesat yang cukup baik di Kabupaten Lingga adalah pelayanan kependudukan yang cukup dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lingga.

Dari beberapa visi misi bupati tentang pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan, Disduk Capil menurutnya telah memberikan kontribusi yang cukup positif dengan menjangkau seluruh pelosok untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan. Dan hal ini menurutnya diharapkan dapat dipertahankan, karna administrasi kependudukan merupakan bagian penting bagi masyarakat.

"Terobosan-terobosan dengan memanfaatkan teknologi sekarang, akan sangat membantu dalam memperpendek rentang kendali dan mengirit biaya transportasi," sebutnya.

Adapun cara kerja dari pendaftaran KIA ini, warga yang ingin mendaftar cukup melengkapi beberapa persyaratan yang dapat di upload melalui akun resmi Disduk Capil, di no WA 0822-83112056, setelah itu petugas akan memproses pendafataran tersebut. 

Adapun kegiatan rakor tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Yuslizar, dengan diikuti kurang lebih 177 orang petugas lapangan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lingga. 

Hadir juga beberapa orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Masdyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan mengisi beberapa materi rakor yang digelar oleh Disduk Capil Lingga ini. Selain itu hadir juga beberapa kepala OPD dan FKPD lainnya, pada acara pembukaan yang digelar di salah satu hotel tersebut. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE