Lokasi Pemakaman Raja Bintan Dirusak Perusahaan Bauksit

id bauksit,tambanh,makam,raja,bintan,huzrin

Lokasi Pemakaman Raja Bintan Dirusak Perusahaan Bauksit

Lokasi makam yang dihancurkan perusahaan tambang (Nikolas Panama)

Bintan, Kepri, 13/2 (Antara) - Sejumlah lokasi pemakaman ksatria dan Raja Bintan (Bentan) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dirusak oleh perusahaan penambangan bauksit.

Pemangku adat Bintan, Datok Huzrin Hood, di Bintan, Rabu, mengatakan, lokasi pemakaman bersejarah itu rusak sejak beberapa pekan lalu oleh para pelaku penambangan bauksit.

Lokasi pemakaman para ksatria dan Raja Bintan itu antara lain berada di Gisi dan Tanah Merah, Desa Penaga. Di lokasi itu antara lain terdapat makam sultan, Hang Tuah, dan sembilan Panglima Bintan.

Ironisnya, berdasarkan informasi dan data yang diterima Huzrin, kuat dugaan aksi penambangan bauksit di lokasi bersejarah itu melibatkan oknum anggota DPRD Bintan.

 "Para pelaku tambang bauksit  dan pemerintah setempat pasti tahu siapa pelakunya. Penguasa daerah yang membiarkan hal itu terjadi diduga kuat terlibat dalam pertambangan tersebut," ujarnya.

Huzrin menegaskan orang yang merusak makam para kesatria dan Raja Bintan adalah orang yang tidak menghargai sejarah. Padahal para ksatria dan Raja Bintan sangat berjasa terhadap negeri ini sehingga cukuplah generasi yang ada sekarang mengenang dan menghargainya.

Huzrin mengatakan para keturunan ksatria dan Raja Bintan marah terhadap permasalahan itu. Kemarahan itu potensial menimbulkan konflik yang membesar jika para pengambil kebijakan tidak segera menghentikan aktivitas pertambangan bauksit.

Mereka pun telah melaporkan permasalahan itu kepada pihak yang berwenang.

"Hentikan tambang bauksit di lokasi bersejarah," katanya.

Huzrin segera membentuk tim bernama Hulubalang Pencari Fakta. Permasalahan itu akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

 "Pasti kita laporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Aksi pertambangan bauksit hingga sekarang masih berjalan di lokasi tersebut. Selasa pagi hingga malam masih tampak aktivitas pengangkutan bauksit dari lokasi itu ke pelabuhan yang dibangun perusahaan bauksit. 

"Apakah pelabuhan itu ada ijinnya? Kalau ada, secepat itu kah diberi ijin oleh pihak yang berwenang?" Kami menduga ada praktik KKN dalam kegiatan tersebut yang disebut para pelaku dengan nama dana koordinasi," kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari.

Ta'in mengatakan praktik pertambangan bauksit setelah ditutup tahun 2014, dan kembali beraktivitas sekitar awal 2018, semakin membabi-buta. Para pelaku pertambangan bauksit ini tidak bergerak sendiri, melainkan bekerja sama dengan oknum di pemerintahan daerah maupun di pusat. 

Sinergisitas itu yang melahirkan batu bauksit yang keluar dari kawasan hutan di pulau-pulau seolah-olah menjadi legal, dan dijual ke PT Gunung Bintan Abadi yang mendapat kuota ekspor ke China seberat 1,6 juta ton matrix.

"Permasalahan ini melibatkan banyak pihak. Kami sudah laporkan ke berbagai lembaga di pusat untuk segera ditindak para pelakunya," tegasnya.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE