Sindikat penjual hewan dilindungi melibatkan jaringan internasional

id penyelundupan hewan,kota batam

Sindikat penjual hewan dilindungi melibatkan jaringan internasional

Ilustrasi: Sejumlah rusa totol merah berada di kandang di salah satu sudut obyek wisata bekas kamp pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Batam, Minggu.

Batam (Antaranews Kepri) - Dari hasil investigasi Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup dan Kehutanan perdagangan hewan yang dilindungi melibatkan jaringan internasional.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, di Batam, Kamis, mengatakan perdagangan hewan yang dilindungi diduga melibatkan pelaku di Malaysia.

"Sehingga ini merupakan jaringan internasional dan kami telah mengembangkan kerjasama dengan Interpol," katanya.

Menurutnya tim Ditjen LHK beberapa waktu lalu telah bertolak ke Malaysia untuk berkoordinasi dan berkerjasama dengan otoritas Malaysia terkait kasus-kasus penyelundupan satwa 
liar yang dilindungi dan berasal dari Indonesia.

"Kami akan ungkap semua pelaku dan jaringannya," ujarnya. 

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea, menambahkan dari jaringan pelaku T yang merupakan pengembangan dari kasus Jambi akan dilanjutkan penanganannya oleh Polres Tanjung Jabung Timur.

Sedangkan untuk jaringan pelaku W akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS KLHK dan akan diusut tuntas sampai ke jaringan pelaku lainnya. 

Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan upaya tersebut merupakan komitmen Kementerian LHK dalam aksi penyelamatan SDA 
termasuk Sumber Daya Hayati. 

"Kejahatan perdagangan ilegal satwa dilindungi merupakan kejahatan yang luar biasa," katanya.

Karena lanjutnya selain merugikan negara dari kehilangan potensi Sumber Daya Hayati, kejahatan tersebut melibatkan jaringan internasional. 

"Kejahatan ini sangat luar biasa, seperti kejahatan narkoba dengan sel-sel jaringan yang terputus-putus, untuk itu kami  terus menguatkan intelijen serta kerjasama dengan para pihak baik di level nasional maupun internasional untuk mengungkap kejahatan ini," tutupnya.(Antara)

Baca juga: KLHK tangkap sindikat perdagangan hewan dilindungi di Batam

Baca juga: Penyelundup hewan yang dilindungi ditangkap

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE