PDGI minta mantan Dirut RSUD hargai profesi dokter dan paramedis

id PDGI Minta mantan Dirut RSUD hargai profesi paramedis

PDGI minta mantan Dirut RSUD hargai profesi dokter dan paramedis

Penanganan Imigran/Henky Mohari Seorang dokter melakukan pemeriksaan kesehatan gigi imigran di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepri, Kamis (10/10). Para imigran yang ditampung di Rudenim Pusat Tanjungpinang mendapatkan penanganan maksimal dengan berbagai fasilitas kesehatan, konsultasi kejiwaan, kursus bahasa Inggris dan lainnya sebelum mereka dipindahkan ke negera ketiga setelah mendapat status sebagai pengungsi.(antarakepri.com/henky mohari)

Jangan menyebunyikan sesuatu yang tidak baik, karena cepat atau lambat hal tersebut akan terbongkar juga
LINGGA, 28/2 (ANTARA) - Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kabupaten Lingga dr. Deni meminta mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabosingkep, menghargai profesi dokter dan paramedis, serta tidak mempermainkan para karyawan RSUD Dabosingkep dengan mengeluarkan statmen-statmen yang justru menurutnya memojokan mantan Direktur RSUD tersebut.

"Saya mewakili rekan-rekan di PDGI, kami meminta persoalan Jaspel ini segera diselesaikan oleh mantan Direktur RSUD Dabo, jangan lepas dari tanggung jawab," kata dokter gigi Deni, kepada Antara, Kamis.

Dirinya meminta agar mantan Direktur RSUD, yang kini diangkat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga tersebut menyelesaikan persoalan tidak dibayarnya jasa pelayanan tersebut dengan santun dan tidak lari dari tanggung jawab. Dengan adanya kejadian ini, seharusnya mantan direktur tersebut tidak melecehkan profesi dokter dan paramedis lainnya dengan mengelak dari tanggung jawab.

Jika hal ini tidak segera diselesaikan, maka dikuatirkan akan berdampak pada pelayanan di RSUD Dabo Singkep yang merupakan satu-satunya rumah sakit di pulau Singkep. Hal tersebut tentu, juga akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah Kabupaten Lingga karena tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakatnya.

"Jangan menyebunyikan sesuatu yang tidak baik, karena cepat atau lambat hal tersebut akan terbongkar juga," sebutnya.

Apalagi menurutnya permasalahan ini sekarang sudah menjadi konsumsi publik, hal ini tentunya sangat memberikan cerminan negatif bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga. 

"Masalah ini masih bisa diselesaikan secara internal, asalkan ada itikad baik dari dr. Asri Wijaya," ujarnya.

Sebelumnya dua organisasi dokter dan paramedis lainnya yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lingga, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lingga, juga mengeluarkan statmen terhadap permasalahan tidak dibayarnya jasa pelayanan ini. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE