KPU Batam pastikan WNA tidak masuk DPT

id KPU Batam,WNA masuk DPT,pemilu 2019

KPU Batam pastikan WNA tidak masuk DPT

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Tidak ada WNA yang masuk DPT, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Kepri," kata Komisioner KPU Batam Sudarmadi di Batam, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Disduk Provinsi Kepri, dipastikan pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan kartu tanda penduduk elektronik kepada WNA, sehingga tidak mungkin ada warga asing yang namanya masuk dalam DPT.

KPU juga sudah menelusuri DPT di sekitar PLTU Tanjung Kasam, daerah yang dikabarkan banyak tinggal pekerja asing. Di sana tidak ada WNA yang masuk dalam DPT.

"Tanjung Kasam tidak ada, sudah kami telusuri," kata dia.

Namun kalau ada, kata dia, itu mungkin karena istri mendaftarkan suaminya yang WNA dalam DPT, saat petugas melakukan pendataan ke rumah-rumah.

Kota Batam, yang berseberangan dengan Singapura, menerima lebih dari 2.000 orang tenaga kerja asing yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.

Selain itu, sejumlah warga kota juga tercatat memiliki pasangan WNA.

Sebelumnya, di Batam, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik WNA yang kabarnya sempat viral di media sosial, adalah palsu.

"Yang jelas, yang diviralkan dengan NIK yang dicek KPU itu namanya beda. Itu palsu karena NIK beda," kata Mendagri.

Menurut menteri, WNA boleh memiliki KTP-el, namun tidak bisa menggunakan kartu identitas itu untuk memilih dalam pemilu.

Bila WNA mengantongi izin tinggal dan memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, maka diperbolehkan memiliki KTP-el.

"Soal WNA, kalau punya izin tinggal ada rekomendasi dari imigrasi, dia boleh saja punya KTP-el tapi tidak punya hak pilih," katanya.

Tjahjo juga memastikan tidak ada WNA yang namanya terdata dalam DPT.

"Enggak ada, silakan cek, karena di masing-masing daerah ada WNA yang punya KTP-el, tapi tidak dalam konteks punya hak pilih," katanya.

Baca juga: Pemilih Pemilu di Kepri bertambah 2.703 orang

Baca juga: KPU Karimun imbau pemilih pindahan urus formulir A.5

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE