Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan pemasangan alat peraga kampanye semrawut, meski sudah berulang kali ditertibkan.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, APK masih banyak dipasang di pohon, tiang listrik dan di taman kota. Pihak PT PLN Kepulauan Riau kecuali Batam pun sudah melayangkan surat agar APK yang dipasang di tiang listrik ditertibkan.
"Di taman kota juga cukup banyak APK. Ini mengganggu keindahan taman kota," ujarnya.
Ia menambahkan APK juga dipasang di jalur hijau, dan dekat dengan lembaga pendidikan.
"Jumlah APK yang dipasang juga melebihi ketentuan," katanya.
Zaini mengemukakan dua hari lalu, pihaknya bersama instansi terkait melakukan penertiban APK. Ratusan APK sudah ditertibkan, namun belum semuanya, karena jumlahnya terlalu banyak.
"Untuk saat ini, kami tertibkan di kawasan urgen," ucapnya.
Ia mengatakan APK yang disita tersebut dapat diambil oleh peserta pemilu. Namun peserta pemilu harus menaati ketentuan yang berlaku jika ingin memasang kembali APK tersebut.
"Kami berharap agar seluruh peserta pemilu menaati ketentuan yang berlaku untuk menciptakan pemilu yang berkeadilan dan bermartabat," katanya.***2***
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Bakesbangpol Natuna evaluasi lokasi pemasangan APK
Selasa, 26 Maret 2024 19:08 Wib
Disnaker Tanjungpinang buka posko pengaduan THR
Selasa, 26 Maret 2024 17:25 Wib
Kuota mudik gratis Pelni Tanjungpinang tersisa 357 penumpang
Minggu, 24 Maret 2024 15:01 Wib
Pemko Tanjungpinang pastikan puskesmas tetap buka saat libur Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 7:05 Wib
Pelni Tanjungpinang kerahkan dua kapal angkutan mudik gratis Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 17:07 Wib
BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp360 miliar pada 2023
Kamis, 21 Maret 2024 16:59 Wib
Komentar