KPU Karimun gunakan mobil derek untuk turunkan APK di lokasi sulit

id kpu karimun,kepri karimun,apk,pilkada 2024

KPU Karimun gunakan mobil derek untuk turunkan APK di lokasi sulit

Pihak dari KPU dan kepolisian sedang membersihkan APK di pinggir jalan. (ANTARA/HO-KPU Karimun)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggunakan sarana mobil derek untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) berukuran besar dan terpasang di lokasi sulit dijangkau. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh APK dan atribut lainnya sudah tidak terpasang lagi menjelang masa tenang Pemilu 2024.  

“Pagi ini kami telah melaksanakan apel siaga dan melibatkan tim gabungan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, PLN, serta tenaga tambahan. Alat berat seperti derek juga kami gunakan untuk menjangkau APK di lokasi yang sulit,” ujar Ketua KPU Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Minggu. 

Ia mengatakan bahwa sebanyak 80 personel gabungan dikerahkan untuk membersihkan APK di berbagai sudut wilayah Karimun, termasuk di gang-gang sempit. 

 

Baca juga: BP Batam: Investasi jadi kunci pertumbuhan ekonomi

Pembersihan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari unsur kampanye menjelang hari pemungutan suara.

Menurut Mardanus, pihaknya juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pengawas pemilu di tingkat desa untuk memantau dan memastikan tidak ada APK yang masing terpasang.  

“Kami akan terus menyisir lokasi hingga memastikan semuanya bersih dan tidak ada APK yang tersisa. Saat ini jumlah APK yang telah dibersihkan masih dalam proses perhitungan,” tambahnya.  

Ia mengatakan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk penggunaan alat berat, menunjukkan komitmen KPU Karimun dalam menegakkan aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan menciptakan masa tenang yang kondusif. 

 

Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari Senin berpotensi hujan ringan

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama untuk memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah turun dan dibersihkan sebelum masa tenang.

“Pihak KPU harus memastikan semua APK sudah diturunkan sebelum masa tenang. Untuk APK yang difasilitasi oleh KPU, akan kami kejar, sementara yang diserahkan oleh pihak lain, akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak,,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Sabtu. 

Baca juga:

Bawaslu Kepri patroli pengawasan cegah politik uang

KPU Natuna-Kepri distribusi logistik ke PPK di pulau penyangga terdekat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE