BPN bagikan 2.234 sertifikat gratis pada warga Tanjungpinang

id Sertifikat Tanah,pembagian sertifikat tanah tanjungpinang

BPN bagikan 2.234 sertifikat gratis pada warga Tanjungpinang

Warga antusias mengambil sertifikat tanah gratis di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau membagikan 2.234 lembar sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, Kamis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Asnawati mengatakan, sertifikat yang dibagikan itu merupakan pekerjaan 2018 yang belum sempat dibagikan tahun lalu.

"Sertifikat itu merupakan sisa tahun 2018," kata Asnawati.

Sedangkan tahun ini, pihaknya menargetkan menyelesaikan pekerjaan 12.000 pengukuran bidang tanah dan menerbitkan 8.000 lembar sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada warga Tanjungpinang.

Dia menyampaikan, sampai tahun 2019, BPM Kepri mencatat 756.256 ribu bidang tanah, dan yang telah terdaftar sebanyak 546.376 ribu bidang dengan persentase 72,06 persen.

“Kami targetkan tahun 2023 seluruh bidang tanah di Kepri telah terdaftar,” jelasnya.

Asnawati menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat merupakan program prioritas pemerintah sehingga pemetaan bidang tanah dapat dilakukan dengan sistematis juga lengkap. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian dan cinta pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, ribuan warga Kota Tanjungpinang, nampak antusias mengambil sertifikat tanah gratis. Mereka bahkan rela mengantri sejak pagi.

Seorang warga Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rosman, mengaku sudah tiba di lokasi sejak pukul 07.30 WIB. Padahal pembagian sertifikat tanah baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

"Saya takut tidak kebagian mas, makanya datang lebih awal," imbuhnya.

Sementara itu, warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Ernawati, menyatakan ia menerima pemberitahuan pengambilan sertifikat tanah dari pihak kelurahan. Selasa (9/4) kemarin.

"Saya langsung diminta urus berkas di kelurahan, setelah itu langsung dapat nomor antrian 01161," ucapnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE