Bawaslu minta masyarakat berani laporkan politik uang

id bawaslu tanjungpinang,politik uang

Bawaslu minta masyarakat berani laporkan politik uang

Ketua Bawaslu Tanjungpinang M Zaini (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini meminta masyarakat berani melaporkan caleg  yang melakukan praktik politik uang menjelang hari pencoblosan surat suara pada 17 April 2019.

Menurut Zaini, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang yang beralamat di Bintan Center, atau melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan, kelurahan, serta ke Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat.

"Kita memiliki 18 pengawas tingkat kecamatan, 12 pengawas tingkat kelurahan, serta 567 PTPS se-Kota Tanjungpinang," kata Zaini dalam acara Media Gathering bersama rekan media dan Perguruan Tinggi se-Kota Tanjungpinang, di Cafe Cisangkuy, Rabu (10/4).

Lanjut Zaini, untuk tahap pelaporan awal, masyarakat harus menyertakan bukti temuan berupa foto dan lokasi kejadian. Pihak Bawaslu akan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut.

"Identitas pelapor akan dirahasiakan, jadi masyarakat tidak perlu takut melapor," ujarnya.

Zaini juga menggandeng seluruh rekan media, dosen, dan mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu menjelang hari H. Termasuk memantau saat pencoblosan surat suara di TPS nanti.

"Kita harus bahu-membahu melakukan pengawasan, guna menghindari kecurangan maupun kekeliruan Pemilu oleh petugas TPS," katanya.

Sementara itu, Pengamat Politik Provinsi Kepri, Endri Sanopaka, mengharapkan masyarakat tidak menerima pemberian uang dari caleg tertentu. Kendati ada slogan "terima uangnya, jangan pilih orangnya".

Endri mengaku tidak setuju dengan pihak yang menyuarakan pernyataan tersebut. Ia menilai politik uang hanya akan merendahkan martabat masyarakat, bahkan menurunkan integritas caleg itu sendiri.

"Masyarakat jangan terpengaruh dengan politik uang. Harus punya pendirian teguh terhadap caleg yang akan dipilih," tuturnnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE