Rekapitulasi suara tingkat PPK di Batam dimulai

id pemilu 2019,pemilu batam,rekapitulasi kecamatan

Rekapitulasi suara tingkat PPK di Batam dimulai

Ketua KPU Batam SYahrul Huda (Naim)

Batam (ANTARA) - Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Batam sudah dimulai, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Syahrul Huda.

Syahrul Huda di Batam, Sabtu, mengatakan berdasarkan tahapan yang disusun oleh KPU RI, maka penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan sejak Jumat 18 April hingga Sabtu 4 Mei 2019.

"Sekarang seluruh PPK di Batam sudah mulai rekapitulasi," kata dia.

Berdasarkan aturan KPU, maka penghitungan surat suara harus dilakukan secara terbuka, dihadiri saksi dan pengawas, termasuk media massa.

Masyarakat, diperbolehkan memfoto hasil pemilu. Dan setiap saksi mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekapitulasi.

Terpisah, Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung menyatakan setiap tahapan pemilihan, terbuka untuk media massa demi keterbukaan publik.

"Untuk rekapitulasi di tingkat TPS, PPK, KPU Kabupaten kota KPU Provinsi dan KPU RI terbuka untuk media," tuturnya.

Meski terbuka, namun KPU memastikan surat suara tetap mendapatkan pengamanan agar tidak disalahgunakan.

Setelah seluruh kecamatan merekapitulasi suara, maka selanjutnya suara dihitung untuk tingkat kabupaten kota.

Berdasarkan tahapan yang ditetapkan KPU, rekapitulasi tingkat kabupaten kota bisa dimulai pada 22 April hingga 12 Mei 2019.

Selanjutnya, hasil penghitungan di tingkat kabupaten kota dijumlahkan lagi untuk tingkat provinsi, yang dimulai pada 22 April hingga 12 Mei 2019.

Dan akhirnya penghitungan nasional dari 34 provinsi dilaksanakan mulai 25 April hingga 22 Mei 2019.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE