Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu kepada karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, THR wajib diberikan perusahaan paling lama H-7 Idul Fitri. Pihak perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawan akan dikenakan sanksi.
Disnaker Kepri sudah melayangkan surat edaran kepada pihak perusahaan agar melaksanakan kewajibannya tersebut.
"Kami akan membuka layanan pengaduan terkait pembayaran THR ini. Jika hingga H-7 karyawan masih belum menerima THR maka dapat melaporkan kepada kami, dan kami akan beri sanksi terhadap perusahaan tersebut," katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Tagor mengatakan secara umum pihak perusahaan melaksanakan kewajibannya sehingga tidak ada perusahaan yang dikenakan sanksi ataupun teguran keras dari Disnaker.
Ia berharap menjelang Lebaran tahun ini juga seluruh perusahaan membayar THR kepada karyawannya.
"Kami pikir di era seperti sekarang ini, tidak mungkin ada perusahaan yang tega atau berani tidak melaksanakan kewajibannya itu. Mereka juga saling membutuhkan," katanya.
Baca juga: Disnaker Karimun ingatkan perusahaan bayar THR sepekan sebelum Lebaran
Baca juga: Pemkot Tanjungpinang siapkan THR dan tunjangan ASN
Berita Terkait
Diskominfo Kepri: 94 persen TPS pilkada sudah terkoneksi internet
Rabu, 9 Oktober 2024 7:34 Wib
Kejari Natuna melimpahkan tersangka korupsi Perusda ke pengadilan
Rabu, 9 Oktober 2024 7:32 Wib
BMKG prakirakan wilayah Kapri masih berpotensi hujan hari ini
Rabu, 9 Oktober 2024 6:49 Wib
UPTD PPA Batam tangani 144 kasus kekerasan pada anak sepanjang 2024
Selasa, 8 Oktober 2024 19:05 Wib
Basarnas Natuna dan Airnav Tanjungpinang jalin kerja sama
Selasa, 8 Oktober 2024 18:30 Wib
Polda Kepri evaluasi siskamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Selasa, 8 Oktober 2024 18:14 Wib
Kepri targetkan dongkrak wisata olahraga melalui Mandiri Bintan Marathon
Selasa, 8 Oktober 2024 17:56 Wib
Pemkot Batam sosialisasikan anak agar berani lawan pelaku kekerasan
Selasa, 8 Oktober 2024 16:54 Wib
Komentar