Nilai tukar petani di Kepri naik 0,25 persen

id NTP Kepri naik

Nilai tukar petani di Kepri naik 0,25 persen

Petani di Kabupaten Bintan, Kepri, sedang bercocok tanam. BPS mencatat pada bulan Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Kepri naik 0,25 persen dibanding April 2019. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - BPS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi itu pada bulan Mei 2019 sebesar 98,58 atau mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen dibanding NTP bulan April 2019.

"Kenaikan ini disebabkan Indeks yang Diterima petani (indeks harga hasil produksi pertanian) sebesar 123,91 lebih rendah daripada Indeks yang Dibayar petani (indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian) sebesar 125,69," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Zulkifli di Tanjungpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, dari lima subsektor yang menyusun NTP Provinsi Kepri selama Mei 2019, tercatat tiga subsektor mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,18 persen, subsektor hortikultura naik sebesar 1,59 persen, dan subsektor peternakan naik sebesar 0,95 persen.

Sementara, subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,55 persen dan subsektor perikanan turun sebesar 0,53 persen.

"Jika ditinjau lebih khusus, subsektor perikanan tangkap mengalami penurunan NTP sebesar 0,70 persen dan subsektor perikanan budidaya justru mengalami kenaikan NTP sebesar 0,25 persen," ungkapnya.

Menurutnya, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Nilai Tukar Petani juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," sebutnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE