Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker, menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri.
"Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri," kata Febri melalui pesan singkat whatsApp.
Baca juga: Kadishub Kepri sedang rapat saat KPK geledah kantornya
Baca juga: KPK geledah kantor Dishub Kepri
Baca juga: KPK geledah kediaman pribadi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun
Berita Terkait
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Komentar