Logo Header Antaranews Kepri

Proyek normalisasi sungai Seranggung dilanjutkan

Kamis, 25 Juli 2019 13:56 WIB
Image Print
Sungai Seranggung Daik Lingga (Nurjali)
Pengerjaan juga turut didampingi T4PD dari Kejaksaan Negeri Lingga

Lingga (ANTARA) - Proyek normalisasi sungai yang berada di Kampung Seranggung, Kelurahan Daik, lebih kurang sepanjang 600 meter kembali dilanjutkan tahun ini, oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Lingga.

Kepala DPUPR-PKP Lingga melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Syarifuddin mengatakan proyek itu merupakan tahapan yang kedua dari normalisasi sungai Seranggung oleh PU. Sebelumnya PU sendiri telah mengerjakan pelebaran pada tahun lalu dengan panjang 1,2 kilometer.

"Ini tahapan yang ke dua, karena kita mengerjakan secara bertahap. Alhamdulillah pengerjaannya sudah dimulai," kata Syarifuddin kepada Antara, Kamis.

Untuk pembangunan lanjutan normalisasi sungai tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga telah menyiapkan anggaran sebesar, Rp900 juta dari APBD Kabupaten Lingga, untuk pengerjaan tahap kedua.

Normalisasi sungai yang dilakukan di sungai Seranggung adalah upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan banjir yang sering terjadi di wilayah Daik dan sekitarnya.

"Tujuan kita supaya banjir tidak terjadi lagi. Jadi dalam normalisasi ini, sungai tersebut dilebarkan dan dikeruk agar dalam."

"Pengerjaan juga turut didampingi T4PD dari Kejaksaan Negeri Lingga," sebutnya.

Selain sungai Seranggung, DPUPR-PKP Lingga melalui bidang SDA pada tahun 2019 juga melakukan sejumlah pembangunan. Salah satunya pembangunan tanggul penahan tanah di lokasi pasar Daik, Kampung Cina yang saat ini sedang dikerjakan. (Antara)



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026