Menteri Susi minta Polri tangkap pemasok bom ikan

id Tambelan, menteri susi, bom ikan, polsek tambelan

Menteri Susi minta Polri tangkap pemasok bom ikan

Barang bukti bahan dan rakitan bom ikan . Foto Saud MC

Tambelan, Bintan (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan agar pihak kepolisian menangkap pemasok bahan peledak yang digunakan nelayan untuk pengeboman ikan di Kecamatan Tambelan, Bintan.

"Tangkap pemasok bomnya," tulis pesan singkat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat dihubungi Antara dari Tambelan,  Rabu.

Menurut Susi, pihak kepolisian jangan hanya menangkap nelayan, melainkan menangkap pemasok bahan peledaknya.

"Jangan cuma menangkap nelayan," lanjut Menteri Susi m.

Tanggapan menteri tersebut terkait dengan konfirmasi Antara tentang perihal tertangkapnya 4 pelaku pengeboman ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Penyamuk, Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan .

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tambelan, Ipda Alson berupaya untuk mengejar pemasok bahan baku peledak.

"Bersama Polres Bintan, kami sedang mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan detonatornya, dan kami berusaha mengejar pemasok bahan-bahannya," kata Ipda Alson saat dikonfirmasi Antara.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan peledak yang digunakan merupakan rakitan sendiri.

"Sebab itu, ini akan kami kembangkan terus," tegasnya.

 Kapolsek mengatakan bahwa daerah pemasok bahan peledak berasal dari daerah Pemangkat, Kalimantan Barat.

Sementara itu, 2 dari 4 pelaku yang saat ini sedang diamankan di Mapolsek Tambelan, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Untuk pelaku diancam dengan Undang Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjaran dan Undang-Undang Perikanan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Di wawancara terpisah, Danramil 07 Tambelan Kodim 0315, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk siap aktif dalam kegiatan penangkapan illegal fishing di perairan Kecamatan Tambelan.

"Karena dampak kerusakan dari pengeboman ini sangat besar, dapat merusak ekosistem laut. Masyarakat dan nelayan setempat juga sudah banyak yang tau tentang aksi pengeboman ini," tegas Tomson Rajagukguk.

Oleh sebab itu, ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah berulang kali melakukan pengeboman, yang membuat terumbu karang dan ekosistem laut Tambelan rusak," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE