Cagar budaya Tanjungpinang berpotensi jadi objek wisata

id Wisata budaya

Cagar budaya Tanjungpinang berpotensi jadi objek wisata

Masjid Penyengat di Tanjungpinang, Kepri, ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya oleh Kemendikbud. (Foto. Kemendikbud)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau tengah berupaya mengembangkan potensi wisata budaya, apalagi daerah itu memiliki warisan kekayaan budaya di masa kerajaan Johor-Pahang-Riau-Lingga mulai dari bangunan sejarah, situs, dan cagar budaya

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Surjadi, Kamis mengatakan saat ini Tanjungpinang memiliki 85 warisan cagar budaya berupa fisik dan separuhnya ada di Pulau Penyengat.

Semuanya sudah dicatat secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014.

Ada 46 situs sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, kata Surjadi.

Menurut Surjadi, Tanjungpinang masih sangat pontesial untuk dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata budaya yang tidak kalah dari kota-kota wisata budaya di Asia Tenggara bahkan dunia.

Dia katakan, jika warisan budaya itu dikelola dengan sistematis maka akan menopang kesejahteraan, bukan cuma pada sisi budaya, tetapi juga sisi ekonomi.

"Dengan warisan budaya yang ada, tentunya kita harus mempertahankan keberadaannya. Pariwisata dapat berkembang jika didukung oleh semua elemen masyarakat setempat," ucapnya.

Salah satu wujud untuk melestarikan warisan budaya yang ada, Disbudpar juga telah membentuk kelompok sadar lestari cagar budaya.

Kelompok sadar lestari cagar budaya ini berasal dari setiap wilayah kelurahan di Tanjungpinang. Peserta berasal dari berbagai stakeholder, mulai dari budayawan, akademisi, penyair, kelurahan, blogger, hingga pelajar.

"Mereka adalah mitra pemerintah yang dapat memberi kekuatan dalam mempertahankan pelestarian cagar budaya yang kita miliki," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, mengatakan peelestarian cagar budaya sangat penting, agar akar budaya bangsa ini tidak kehilangan jati diri.

Di samping itu, pelestarian cagar budaya akan menambah daya tarik para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Ke depan, kami akan merancang dan menetapkan suatu peraturan daerah (Perda) tentang cagar budaya yang nantinya dapat dijadikan pedoman dalam pelestarian pemanfaatan cagar budaya di Tanjungpinang".

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE